Pemilu 2019

Ini Lima Alasan Mengapa Puan Maharani Paling Cocok Mengisi Kursi Ketua DPR RI Periode 2019-2024

Dalam diskusi di internal kami bahwa ada 5 hal yang membuat kenapa (posisi ketua DPR) menguat kepada Mbak Puan Maharani,

ANGGIE LIANDA PUTRI
Puan Maharani 

Jabatan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 diprediksi akan diisi oleh perwakilan dari PDI-Perjuangan.

Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Eriko Sotarduga mengatakan, tidak ingin mendahului keputusan resmi partai meski demikian ia menyebut nama Puan Maharani sebagai calon yang cukup kuat di internal partai untuk menduduki jabatan itu.

"Memang di internal kami belum ada pembicaraan resmi mengenai ini karena kami masih fokus pada penghitungan. Tetapi jujur ada diskusi di internal kami bahwa ada 5 hal yang membuat kenapa (posisi ketua DPR) menguat kepada Mbak Puan Maharani," ujar Eriko ketika dihubungi, Selasa (14/5/2019).

Puan Maharani Nilai Mantan Menteri Bergabung Kubu Prabowo Merupakan Hak dan Pilihan Politik

Puan Maharani Bangga Obor Asian Games Kunjungi Makam Bung Karno

Ada lima hal yang membuat kader partai memercayai Puan.

Pertama, kata Eriko, Puan memiliki jam terbang tinggi dan pengalaman yang lengkap di dunia politik. Dia pernah menjadi ketua fraksi di lembaga DPR dan menjadi ketua DPP di PDI-Perjuangan.

"Kedua itu di internal kami juga, kepemimpinan beliau waktu menjadi ketua fraksi itu banyak hal yang membuat kami menjadi merasa nyaman. Itu di internal kami ya," kata dia.

Alasan ketiga, Eriko mengatakan, hubungan Puan dengan partai lain cukup baik. Puan dinilai memiliki pola pendekatan yang efektif dengan partai-partai lain ketika menjadi ketua fraksi dulu.

Alasan keempat, Puan tidak hanya memiliki pengalaman di bidang legislatif melainkan juga eksekutif.

Eriko mengacu pada jabatan Puan saat ini sebagai menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Alasan yang terakhir, Puan memiliki hubungan yang baik dengan Presiden Jokowi.

"Jadi pada pemerintahan yang akan datang saat mengambil keputusan itu juga tidak akan jadi hal yang sulit," ujar Eriko.

Namun, Eriko menegaskan bahwa keputusan ini ada pada Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Dia memperkirakan rapat mengenai hal ini baru bisa digelar sekitar Juli atau Agustus.

Jatah Pemenang Pemilu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menegaskan, posisi ketua DPR pada periode selanjutnya akan diduduki partai pemenang Pemilu 2019.

Ketentuan ini diatur Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Sesuai dengan UU MD3 kita kan sudah sepakat pembentukan ketua DPR itu pemenang pemilu adalah ketuanya," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Ilustrasi: Politikus PDIP Utut Adianto bersama pimpinan DPR usai dilantik sebagai Wakil Ketua DPR oleh Ketua MA Hatta Ali dalam Rapat Paripurna DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (20/3/2018).
Ilustrasi: Piminan DPR 2018  (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Bambang memastikan bahwa tidak akan ada perubahan terkait aturan tersebut sampai pada waktu pemilihan pimpinan DPR periode 2019-2024 nanti.

"Saya sebagai ketua DPR memastikan tidak ada perubahan terkait itu karena saya lah yang meng-goal-kan dan mengubah UU itu agar pemenang pemilu langsung jadi ketua DPR," ujar Bambang.

Adapun, PDI Perjuangan hampir dapat dipastikan menjadi partai pemenang dalam Pemilu 2019. Oleh karena itu, perwakilan PDI-P diprediksi akan menduduki jabatan ketua DPR 2019-2024.

TIPIS, Artis Venna Melinda Ternyata Gagal Lolos ke Senayan dengan Selisih 83 Suara dari Rekannya

Aturan mengenai penentuan pimpinan DPR periode 2019-2024 ini diatur pada ayat 1 Pasal 427D dalam Undang-Undang MD3. Isi ayat dalam pasal tersebut adalah:

1. Susunan dan mekanisme penetapan pimpinan DPR masa keanggotaan DPR setelah hasil pemilihan umum tahun 2019 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

a. pimpinan DPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR

b ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR

c wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puan Maharani Disebut-sebut Calon Kuat Ketua DPR 2019-2024", 
Penulis : Jessi Carina

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved