Pembunuhan
BREAKING NEWS:Wanita Dibunuh setelah Layani Tamu di Apartemen, 5 Fakta Tanpa Busana sampai Tarif
Wanita muda penghuni apartemen dibunuh usai layani kencan tamunya. Ditemukan tanpa busana di ranjang dan 5 fakta kencan berakhir maut
Penulis: Zaki Ari Setiawan | Editor: Suprapto
Kekasih korban mengaku kepada polisi sudah mengetahui profesi korban yang menerima kencan di apartemennya.
Dari keterangan kekasih korban, profesi itu sudah dijalankan kurang lebih tiga bulan.
"Kalau pengakuan dari pacar korban, tiga bulan terakhir, karena faktor ekonomi," kata Ferdy.
5. Sepakat harga Rp 400.000, pelaku hanya membawa Rp 50.000
Meski pelaku dan korban sepakat untuk kencan dengan harga Rp 400.000, akan tetapi saat bertemu pelaku hanya mengantongi Rp 50.000.
"Sudah deal Rp 400 ribu tapi di kantongnya hanya Rp 50 ribu," kata Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Efendi.
Usai berkencan, tersangka tergiur dengan harta benda korban yang berada di dalam apartemennya.
Tersangka pembunuh wanita di apartemen dicokok di Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu, 12 Mei 2019.
Agus Susanto dijerat pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.
Pasal 340 KUHP adalah pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP adalah pembunuhan biasa, Pasal 365 KUHP adalah perampokan.