Pembunuhan

BREAKING NEWS:Wanita Dibunuh setelah Layani Tamu di Apartemen, 5 Fakta Tanpa Busana sampai Tarif

Wanita muda penghuni apartemen dibunuh usai layani kencan tamunya. Ditemukan tanpa busana di ranjang dan 5 fakta kencan berakhir maut

Penulis: Zaki Ari Setiawan | Editor: Suprapto
Wartakotalive.com/Zaki Ari Setiawan
Pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di apartemen dijelaskan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019). 

Kekasih korban mengaku kepada polisi sudah mengetahui profesi korban yang menerima kencan di apartemennya.

Dari keterangan kekasih korban, profesi itu sudah dijalankan kurang lebih tiga bulan.

"Kalau pengakuan dari pacar korban, tiga bulan terakhir, karena faktor ekonomi," kata Ferdy.

5. Sepakat harga Rp 400.000, pelaku hanya membawa Rp 50.000

Meski pelaku dan korban sepakat untuk kencan dengan harga Rp 400.000, akan tetapi saat bertemu pelaku hanya mengantongi Rp 50.000.

"Sudah deal Rp 400 ribu tapi di kantongnya hanya Rp 50 ribu," kata Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Efendi.

Usai berkencan, tersangka tergiur dengan harta benda korban yang berada di dalam apartemennya.

Tersangka pembunuh wanita di apartemen dicokok di Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu, 12 Mei 2019.

Agus Susanto dijerat pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Pasal 340 KUHP adalah pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP adalah pembunuhan biasa, Pasal 365 KUHP adalah perampokan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved