Mudik Lebaran
Jadwal Ganjil Genap di Pelabuhan Merak dan Bakauheni saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2019
PELABUHAN Bakauheni di Lampung dan Pelabuhan Merak di Banten, kini telah dilengkapi dermaga eksekutif dengan fasilitas yang mumpuni.
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan jadwal ganjil genap di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni pada arus mudik Lebaran 2019.
Hal tersebut diketahui dari surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yang telah beredar di masyarakat.
Pemberlakuan jadwal ganjil genap di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni pada arus mudik Lebaran 2019 berlaku mulai H-6.
Berikut ini jadwal ganjil genap di Pelabuhan Merak:
1. 30 Mei 2019 pukul 20.00 WIB hingga 31 Mei 2019 pukul 08.00 WIB (H-6) kendaraan berpelat genap.
2. 31 Mei 2019 pukul 20.00 WIB hingga 1 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H-5) kendaraan berpelat ganjil.
3. 1 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 2 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H-4) kendaraan berpelat genap.
4. 2 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 3 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H-3) kendaraan berpelat ganjil.
Jadwal ganjil genap di Pelabuhan Bakauheni:
1. 7 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 8 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H+1) kendaraan berpelat ganjil.
2. 8 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 9 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H+2) kendaraan berpelat genap.
3. 9 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 10 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H+3) kendaraan berpelat ganjil.
• Daftar Tarif Kapal Feri di Pelabuhan Merak dan Bakauheni Tahun 2019
Konfirmasi terkait SE yang beredar tersebut masih dilakukan.
Sebelumnya, wacana jadwal ganjil genap dibenarkan oleh GM PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) cabang Bakauheni Hasan Lessy.
Menurutnya, memang ada rencana penerapan sistem ganjil genap guna mengendalikan antrean saat mudik Lebaran nanti.
• Polisi Periksa Rekaman Video Permadi yang Serukan Revolusi, Bakal Jadi Tersangka?
Namun, hal itu masih dalam batas wacana.
Pihak ASDP akan menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Iya benar. Tetapi masih dalam batas wacana. Masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan,” kata Hasan, Minggu 5 Mei 2019.
• Partai Demokrat: Jangankan Prabowo, Jokowi Saja Tidak akan Mungkin Menang di Atas 60 Persen
Hasan mengatakan, arus penyeberangan pada mudik Lebaran tahun ini diperkirakan mengalami kenaikan 6 persen dari tahun lalu.
PT ASDP pun sudah mulai melakuan persiapan untuk menyambut arus mudik Lebaran tahun ini.
Beberapa sarana dan prasarana pelabuhan pun kini sedang dalam perbaikan.
• Ini Alasan Polisi Cabut Surat Cekal Kivlan Zen ke Luar Negeri
Seperti perbaikan MB (movable brige) dermaga 6 dan dermaga 5.
Selain itu, juga ada perbaikan pada areal parkir pelabuhan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan soal wacana penerapan ganjil-genap saat arus mudik mendatang.
• BREAKING NEWS: Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Hal itu dikatakan Budi dalam rapat koordinasi penanganan kemacetan dan kecelakaan di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar pada masa angkutan Lebaran 2019 di Lampung.
Acara ini dihelat di ruang rapat Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Sabtu, 4 Mei 2019.
Menurut Budi, ada wacana penerapan ganjil-genap saat arus mudik mendatang.
• Ray Rangkuti: Makar Itu Berat, Enggak Cukup pada Omongan
Namun, wacana itu akan dibahas dan dikaji oleh pemerintah pusat.
Budi menjelaskan, penerapan ganjil-genap dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang bisa menyebabkan kemacetan.
Berdasarkan pengalaman dan evaluasi arus mudik tahun lalu, pola mudik dari Jawa ke Lampung terkadang waktunya bersamaan.
• Surat Cekal Kivlan Zen ke Luar Negeri Dicabut, Kuasa Hukum: Makanya Jangan Buru-buru Ambil Keputusan
Lebih banyak pemudik yang melakukan perjalanan pada malam hari, sehingga kerap mengakibatkan kemacetan panjang.
“Kita akan coba intervensi pola waktu mudik tahun ini. Jadi pemudik diminta tidak mudik dalam waktu dan jam yang bersamaan. Sehingga menumpuk di malam hari saja, tapi menyebar siang juga. Makanya kita coba wacanakan ganjil-genap atau perbanyak bus mudik gratis,” jelasnya.
Menurut Budi, penerapan ganjil-genap tentunya masih wacana karena masih akan digodok di pusat.
• Kebakaran di Kampung Bandan Hanguskan 220 Rumah, Ini Perjalanan KRL yang Terdampak
Namun, ia meminta semua stakeholder untuk mempersiapkan dan mengantisipasi apa saja yang bisa menjadi kendala dalam mudik tahun ini, termasuk kesiapan jalur tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.
Rapat itu juga dihadiri PT Hutama Karya, Dishub Lampung, dan Dishub kabupaten/kota se-Lampung, ASDP, Ditlantas Polda Lampung, dan Kasat Lantas Polres se-Lampung.
Sementara, Pelabuhan Bakauheni di Lampung dan Pelabuhan Merak di Banten, kini telah dilengkapi dermaga eksekutif dengan fasilitas yang mumpuni.
• Begini Jadinya Jika Avengers Diperankan Aktor-aktor Lawas, Lebih Cocok Mana?
Di Pelabuhan Bakauheni, tempat beli tiket kapal berada di lantai dua dermaga eksekutif.
Dari lantai dasar, penumpang bisa menggunakan eskalator atau lift untuk menuju lantai dua.
Tempat beli tiket kapal di lantai dua melayani pembelian tiket kapal untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan bermotor.
• Kivlan Zen Merasa Dikejar-kejar Seperti Penjahat
Penerapan cara beli tiket kapal pakai e-money tahun 2019 di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni sudah dilakukan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP).
Berikut ini cara beli tiket kapal pakai e-money atau secara nontunai di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni serta daftar tarif kapal feri.
Cara beli tiket kapal pakai e-money tahun 2019 di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni sesuai daftar tarif kapal feri, cukup dilakukan dengan mendatangi loket penjualan tiket.
• Bawaslu Kutuk Pembuat dan Penyebar Hoaks Petugas KPPS Tewas Diracun
PT ASDP telah bekerja sama dengan sejumlah bank guna melayani pembelian tiket kapal secara nontunai.
Berikut ini daftar bank dan kartu e-money yang telah bekerja sama dengan PT ASDP dalam melayani pembelian tiket kapal secara nontunai:
1. BRI (Brizzi)
2. BNI (Tap Cash)
3. Bank Mandiri (Mandiri e-Money)
4. BTN (Blink).
Selain itu, pembelian tiket kapal secara nontunai bisa menggunakan aplikasi Link Aja.
Calon penumpang juga bisa memesan tiket secara online melalui website resmi milik PT ASDP.
“Bagi pengguna jasa yang belum memiliki kartu pembayaran elektrik, tidak usah khawatir. Karena di dermaga, ada loket untuk pembelian kartu untuk transaksi elektrik dan untuk melakukan top up,” ujar Humas PT ASDP cabang Bakauheni Saifulahil Maslul Harahap kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (21/3/2019).
• Jokowi Ingin Ada Menteri Cantik, Pintar, dan Maksimal Berumur 30 Tahun di Kabinet Barunya Nanti
Saifulahil mengungkapkan, penyeberangan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni atau Selat Sunda, dilayani 60 unit kapal.
Sebagian besar merupakan kapal dengan bobot 5.000 GT ke atas.
Pelayanan penyeberangan kapal reguler selama 2,5 jam, dengan pelayanan bongkar muat di pelabuhan selama 45 menit.
• Imigrasi Cabut Surat Cegah, Kivlan Zen Kini Bebas ke Luar Negeri
Setelah mengetahui cara beli tiket kapal pakai e-money di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni, berapa tarif kapal feri?
Penerapan tarif kapal feri terbagi untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan bermotor.
Berikut ini daftar tarif kapal feri di Pelabuhan Bakauheni dan Merak untuk pejalan kaki:
1. Dewasa: Rp 15.000.
2. Anak-anak: Rp 8.000.
Daftar tarif kapal feri untuk kendaraan bermotor:
1. Golongan I: Rp 22.000.
2. Golongan II: Rp 51.000.
3. Golongan III: Rp 114.000.
4. Golongan IV Penumpang: Rp 374.000.
5. Golongan IV Barang: Rp 326.000.
6. Golongan V Penumpang: Rp 774.000.
7. Golongan V Barang: Rp 645.000.
8. Golongan VI Penumpang: Rp 1.301.000.
9. Golongan VI Barang: Rp 998.000.
10. Golongan VII: Rp 1.406.000.
11. Golongan VIII: Rp 2.080.000.
12. Golongan IX: Rp 3.251.000.
Selain kapal feri reguler, kapal eksekutif juga tersedia di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni.
Untuk bisa menaiki kapal eksekutif, calon penumpang harus melalui dermaga eksekutif, baik di Pelabuhan Merak maupun Pelabuhan Bakauheni.
Tarif kapal eksekutif pun terbagi untuk pejalan kaki dan kendaraan bermotor.
Berikut ini tarif kapal eksekutif untuk penumpang pejalan kaki.
1. Dewasa: Rp 50 ribu per orang.
2. Anak-anak: Rp 34 ribu per orang.
Sedangkan harga tiket kapal untuk kendaraan bermotor dibagi berdasarkan golongan kendaraan bermotor.
Berikut ini tarif kapal eksekutif untuk kendaraan bermotor:
1. Golongan I: Rp 62 ribu.
2. Golongan II: Rp 88 ribu.
3. Golongan III: Rp 147 ribu.
4. Golongan IV penumpang: Rp 574 ribu.
5. Golongan IV barang: Rp 385 ribu.
6. Golongan V bus: Rp 1,019 juta.
7. Golongan V barang: Rp 687 ribu.
8. Golongan VI bus: Rp 1,716 juta.
9. Golongan VI truk barang: Rp 1,108 juta.
10. Golongan VII: Rp 1,479 juta.
11. Golongan VIII: Rp 2,181 juta.
12. Golongan IX: Rp 3,394 juta. (Dedi Sutomo)