Isu Makar
Ray Rangkuti: Makar Itu Berat, Enggak Cukup pada Omongan
DIREKTUR Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menanggapi soal maraknya penetapan tersangka menggunakan pasal kasus dugaan makar.
Eggi Sudjana menyebut people power merupakan konsekuensi logis dari situasi yang disebut pemilu curang.
Dirinya mengaku telah melaporkan kecurangan ke Bawaslu, namun menurutnya tidak ada respons.
Dirinya mengklaim bahwa seruan people power yang dilakukannya dilindungi oleh undang-undang.
• Eggi Sudjana: Kalau Betul-betul Makar, Mestinya Saya Langsung Ditangkap, Tidak Perlu Laporan Polisi
Menurut caleg PAN ini, people power merupakan konsekuensi logis dari segala kecurangan.
"Maka logika gerakannya menjadi kekuatan rakyat, dan kekuatan rakyat itu sah menurut UUD 45," katanya.
"Pasal 1 ayat 2 dan 3 menyatakan dengan jelas kedaulatan rakyat. Bahkan pasal 28e ayat 3 UUD 45 menyatakan setiap orang berhak berserikat berkumpul dan menyatakan pendapat," imbuh Eggi Sudjana.
"Kecurangan terus berlangsung, sampai hari ini, maka jawabannya adalah people power. Enggak ada UU yang saya langgar, UU mana yang saya langgar? Tidak ada," tegas Eggi Sudjana. (Reza Deni)