Penangkapan Teroris Bekasi

Dari Temuan Bom Pipa di Bekasi, Densus 88 Bekuk Dua Terduga Teroris

Tim Densus 88 Antiteror membekuk dua terduga teroris pemilik dan penyimpan bom dan bahan peledak di Toko HP Wanky Cell di Bekasi Utara

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. 

"Kelompok JAD Bekasi ini kolaborasi dengan JAD lampung dan tujuannya sama. Yakni lakukan amaliyah ke aparat kepolisian. Karena mereka menganggap polisi melakukan penegakan hukum maasif ke kelompok jaringan mereka," kata Dedi.

Selain itu mereka juga berencana melakukan serangan saat adanya aksi massa menjelang tanggal 22 Mei.

"Banyaknya massa saat aksi, dan akan terjadi people power akan mereka manfaatkan untuk serangan. People power akan menjadi suatu momentum bagi kelompok tersebut melakukan serangan," kata Dedi.

Seperti diketahui Tim Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah toko atau konter handphone (HP) bernama Wanky Cell di Jalan Muckhtar Tabrani, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (8/5/2019) sore.

Penggeledahan dilakukan terkait aksi tindak pidana terorisme. Di sana petugas juga menggeledah dan memeriksa seseorang bernama Rafli yang ada di konter HP tersebut.

Dari hasil penggeledahan, Tim Densus 88 menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Dantaranya 2 buah bom pipa besi yang tidak dilengkapi switching, pupuk booster lengkeng, HCL dalam botol, serbuk putih yang sedang diselidiki dan dalam penanganan puslabfor serta beberapa cairan di dalam botol yang juga sedang diperiksa dan ditangani Puslabfor Mabes Polri.(bum).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved