Pangeran Harry dan Meghan Markle Butuh Pengasuh Bayi, Per Tahun Bakal Digaji Rp 1,3 Miliar
Calon pengasuh bayi Baby Sussex ini akan digaji 70 ribu poundsterling atau sekitar Rp 1,3 miliar per tahunnya.
Mereka telah dianugerahi bayi laki-laki. Meghan Markle melahirkan putranya itu, Senin (6/5/2019). Berat badan sang bayi sekitar 3,1 kilogram.
Nama bayi laki-laki dan detail lainnya akan diumumkan kemudian.
Dalam keterangan tertulis di Instagram itu menyebutkan, "Kami senang mengumumkan bahwa Yang Mulia Duke dan Duchess of Sussex menyambut anak sulung mereka pada pagi hari tanggal 6 Mei 2019."
"Duchess dan bayinya sehat dan pasangan ini berterima kasih kepada anggota masyarakat atas kegembiraan dan dukungan selama masa yang sangat istimewa ini dalam hidup mereka."
Pasangan kerajaan sebelumnya mengumumkan bahwa mereka merencanakan kelahiran bayi sebagai hal pribadi.
Keduanya menyatakan bahwa Pangerah Harry dan Meghan tidak akan berpose di depan rumah sakit seperti yang dilakukan Kate Middleton setelah kelahiran ketiga anaknya.
Namun, penggemar kerajaan akan bisa melihat pasangan bahagia dengan bayi baru mereka segera setelah kelahiran bayinya.
Dalam beberapa hari setelah menyambut anak pertama mereka, Meghan dan Harry akan berfoto bersama bayi mereka.
Bayi kerajaan putra Harry-Meghan itu merupakan urutan ketujuh pewaris tahta kerajaan Inggris.
Namanya sebagai pewaris setelah Pangeran Charles, Pangeran William, Pangeran George, Pangeran Charlotte, Pangeran Louis dan Pangeran Harry.
Pasangan itu diperkirakan akan membawa bayi pulang rumah mereka di Kastil Windsor.
Sebelumnya, Harry dan Meghan meninggalkan rumah mereka di Istana Kensington awal bulan ini dan pindah ke Frogmore Cottage.
Kepindahan mereka ke Frogmore Cottage hanya beberapa minggu sebelum kelahiran anak pertama mereka.
Selama masa kehamilannya, Meghan selalu sibuk. Pada awal Tahun, dia melakukan kunjungan ke badan-badan amal.
Dia juga memulai tur ke kerajaan Maroko dengan Harry pada akhir Februari lalu.