BREAKING NEWS: Pengemudi Camry Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor di Mampang, Satu Orang Meninggal
KECELAKAAN maut kembali terjadi di wilayah Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Mampang Prapatan, Rabu (8/5/2019) pukul 09.15.
Penulis: Feryanto Hadi |
KECELAKAAN maut kembali terjadi di wilayah Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Mampang Prapatan, Rabu (8/5/2019) pukul 09.15.
Sebuah mobil sedan Toyota Camry bernomor B 1672 SAL oleng dan menabrak beberapa orang, termasuk seorang pengendara sepeda motor yang kemudian dilaporkan meninggal dunia di lokasi.
Kasatwil Lantas Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi menerangkan, saat itu mobil yang melaju dari arah utara ke selatan, seperti kehilangan kendali.
• Daftar Hakim yang Dicokok KPK Sejak 2018, Kayat Jadi yang Pertama Tercokok Tahun Ini
Lalu, Toyota Camry menabrak pesepeda motor yang sedang berhenti di tepian jalan di seberang halte TransJakarta Mampang Prapatan.
"Selain menabrak sepeda motor, mobil Camry juga menabrak dua pejalan kaki yang ada di atas trotoar," ungkap Kompol Lilik.
Dua pejalan kaki terpental dan terluka. Sementara, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat hantaman keras bemper depan mobil Camry.
• Fahri Hamzah Baru Tahu Real Count KPU Tak Diatur Undang-undang, Ia Takutkan Ini Jika Tidak Ditutup
Melihat korban berjatuhan, sopir Camry yang diketahui bernama Firman itu berupaya melarikan diri.
Ia dengan cepat memotong lajur dan masuk ke jalur Transjakarta. Sejumlah anggota kepolisian lalu lintas saling berkoordinasi untuk menangkapnya.
"Pengemudi kendaraan sedan Toyota Camry tersebut tidak menolong korban, lalu melarikan diri masuk ke jalur busway, dan tertangkap oleh Ipda Deni Setiawan di depan Total Buah wilayah Warung Buncit Jakarta Selatan," beber Lilik.
• Heboh Penemuan Formulir C1 Asal Kabupaten Boyolali Saat Razia Lalu Lintas, Begini Respons KPU
Pengemudi Camry maut saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi belum menyimpulkan penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.
Sebelumnya, pengemudi Toyota Camry lainnya juga pernah menabrak sejumlah pengendara.
• Ini Tiga Lokasi yang Ditawarkan Gubernur Kalimantan Tengah kepada Jokowi Sebagai Ibu Kota Baru
Denny Supardi (36) berpolah seperti raja jalanan. Mengendarai Toyota Camry bernomor polisi B 1185 TOD, ia menabrak sejumlah pengendara lain.
Ada enam titik yang menjadi lokasi korban tabrak lari Denny, mulai dari Jalan Tendean, Jalan HR Rasuna Said, hinggga Jalan Dr Saharjo di Tebet pada Kamis (18/4/2019) malam.
Sejumlah orang dilaporkan terluka akibat aksi brutal pria yang diketahui berprofesi sebagai pengacara ini.
• Sutopo Purwo Nugroho Ungkap Menu Sahur di Hari Pertama Ramadan, Katanya Bikin Ngantuk di Siang Hari
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Naseer kepada Wartakotalive.com menerangkan, kejadian pertama terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
Lokasi pertama terjadi di Jalan Rasuna Said sebelum underpass arah Buncit. Denny yang tercatat sebagai warga Pulogadung, Jakarta Timur, saat itu menabrak sebuah mobil Mercy yang dikemudikan Marno (34) pada pukul 19.00.
Pengemudi ugal-ugalan ini kemudian kabur ke arah Tebet dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Ramat Jemino (24) di depan Hotel Bidakara.
• Ini Keganjilan OTT KPK Terhadap Romahurmuziy Menurut Kuasa Hukumnya
Saat itu, korban berboncengan dengan istri dan anaknya. Ramat mengalami luka di bagian punggung memar, pinggul memar, dan bahu kanan. Sedangkan istri dan anaknya juga mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Lokasi ketiga, pelaku menabrak pengemudi ojek online bernama Graha Kuswara (40), hingga mengakibatkan korban patah tulang bagian lengan.
Selanjutnya, di depan Jembatan Merah, pelaku juga menabrak pengendara motor lain.
• Ternyata Kalimat Ikonik I Love You 3000 di Film Avengers: Endgame Berasal dari Sini
Selanjutnya, Denny menabrak pengemudi ojek online di Jalan Dr Saharjo, tepatnya di depan Kompleks AKABRI Menteng Pulo sekitar pukul 20.00 WIB.
Pengemudi Grab Bike bernama Erlan mengalami luka ringan. Namun, penumpangnya mengalami patah di pergelangan tangan kanan dan robek di paha kanan. Korban bernama Fitriah (43), warga Johar Baru, dilarikan ke RS Budhi Jaya.
Terakhir, DS menabrak lagi sebuah motor yang dikendarai Salsabila Hanifa di Jalan Masjid Arrahman, Tebet, ke arah jalan Minangkabau.
• Bulan Ramadan, Sandiaga Uno Sarankan Elite Politik Fokus Jaga Harga Ketimbang Sibuk Jaga Suara
Korban warga Setiabudi, Jakarta Selatan ini mengalami luka terbuka akibat kaki terseret setelah ditabrak mobil.
Di lokasi terakhir, mobil yang dikemudikan Denny terhenti. Kondisi mobil Camry yang dikendarainya tampak ringsek di bagian depan.
Ia dikepung puluhan orang, mayoritas adalah driver ojek online. Warga yang kesal akhirnya melampiaskan kemarahan dengan cara merusak mobil dan memukuli Denny.
• Buruan ke Bioskop! Mulai Hari Ini Sang Sutradara Cabut Larangan Spoiler Avengers: Endgame
Beberapa orang berniat membakar mobil pelaku, namun dicegah oleh warga lainnya. Polisi yang datang kemudian mengevakuasi Denny ke rumah sakit, akibat sejumlah luka dikeroyok massa.
Masih Diperiksa
Kasubdit Bin Gakum Polda Metro Jaya AKBP M Naseer mengungkapkan, pihaknya belum banyak meminta keterangan dari pelaku, karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan hingga Jumat (19/4/2019).
"Pelaku sedang dibawa ke rumah sakit. Kesimpulan dari dokter belum final. Belum diberikan ke penyidik," ujar AKBP Nasser, Jumat (19/4/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku membawa kendaraan dalam pengaruh minuman keras.
• Ini Lokasi Rawan Balapan Liar di Kawasan Jadetabek Saat Bulan Ramadan
"Penyidik sudah meminta untuk pemeriksaan urine dan darah untuk kondisi tubuh pelaku," kata AKBP Nasser.
Keterangan sejumlah warga di lokasi juga mengindikasikan Denny sedang dalam pengaruh alkohol saat orang-orang menghakiminya.
Mulut Denny juga mengeluarkan aroma minuman keras.
• Mardani Ali Sera: Pak Presiden yang Terhormat, Tolong Terjunkan Tim Medis Dampingi Petugas KPPS
Miharja, penjaga Masjid Baiturrahman, Jalan Saharjo menyebut, pelaku tak banyak melawan ketika orang-orang memintanya turun kemudian memukulinya.
Ia awalnya penasaran melihat keramaian yang terjadi di jalan persis depan masjid. Saat keluar kompleks masjid, ia menyebut kondisi sudah ramai.
"Pas saya keluar mobilnya sudah dikelilingi orang banyak. Dipukuli diam saja dia. Mulutnya bau minumal mahal yang dari luar," ungkapnya.
• Gara-gara Sempat Ditelepon Seseorang, Rumah Kontrakan Pengemudi Ojek Online Ini Didobrak Densus 88
Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kronologi sebenarnya peristiwa ini.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal tersebut mengatur soal tindak pidana tabrak lari dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. (*)