BREAKING NEWS: Pengemudi Camry Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor di Mampang, Satu Orang Meninggal

KECELAKAAN maut kembali terjadi di wilayah Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Mampang Prapatan, Rabu (8/5/2019) pukul 09.15.

Penulis: Feryanto Hadi |
Kompas.com
Ilustrasi 

"Pelaku sedang dibawa ke rumah sakit. Kesimpulan dari dokter belum final. Belum diberikan ke penyidik," ujar AKBP Nasser, Jumat (19/4/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku membawa kendaraan dalam pengaruh minuman keras.

Ini Lokasi Rawan Balapan Liar di Kawasan Jadetabek Saat Bulan Ramadan

"Penyidik sudah meminta untuk pemeriksaan urine dan darah untuk kondisi tubuh pelaku," kata AKBP Nasser.

Keterangan sejumlah warga di lokasi juga mengindikasikan Denny sedang dalam pengaruh alkohol saat orang-orang menghakiminya.

Mulut Denny juga mengeluarkan aroma minuman keras.

Mardani Ali Sera: Pak Presiden yang Terhormat, Tolong Terjunkan Tim Medis Dampingi Petugas KPPS

Miharja, penjaga Masjid Baiturrahman, Jalan Saharjo menyebut, pelaku tak banyak melawan ketika orang-orang memintanya turun kemudian memukulinya.

Ia awalnya penasaran melihat keramaian yang terjadi di jalan persis depan masjid. Saat keluar kompleks masjid, ia menyebut kondisi sudah ramai.

"Pas saya keluar mobilnya sudah dikelilingi orang banyak. Dipukuli diam saja dia. Mulutnya bau minumal mahal yang dari luar," ungkapnya.

Gara-gara Sempat Ditelepon Seseorang, Rumah Kontrakan Pengemudi Ojek Online Ini Didobrak Densus 88

Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kronologi sebenarnya peristiwa ini.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal tersebut mengatur soal tindak pidana tabrak lari dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved