Pengakuan Mengejutkan Indah Permata Sari, Bawakan Gergaji ke Sel Tahanan Suami Hingga 30 Napi Kabur

Ini pengakuan mengejutkan Indah Permata Sari, seorang istri 26 tahun bawakan gergaji ke sel tahanan suami hingga buat 30 napi kabur.

Editor: PanjiBaskhara
istimewa
Indah Permata Sari (26) saat menjalani pemeriksaan di Polresta Palembang, Senin (6/5/2019). Ia ditangkap petugas karenaikut terlibat dalam aksi kaburnya 30 tahanan.(HANDOUT) 

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, Indah saat ini masih terus diperiksa petugas untuk mendapatkan informasi terbaru

Sebab, ia menduga ada dugaan keterlibatan orang dalam dari aksi pelarian 30 tahanan di Polresta Palembang.

"Informasinya memang ada keterlibatan istri tersangka, sekarang masih diperiksa. Selain menggunakan kayu balok, mereka juga menggunakan kunci, soal kunci ini masih didalami, karena Iwan alias Ogek belum tertangkap," kata Didi saat gelar perkara di Polresta Palembang, Senin.

7 Petugas Terlibat

Sebanyak tujuh orang petugas jaga saat ini menjalani pemeriksaan diruang Provos Polresta Palembang terkait kasus kaburnya 30 tersangka yang mendekam di sel tahanan.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, tujuh petugas tersebut telah melakukan kelalaian dalam bertugas, sehingga membuat 30 tersangka berhasil kabur setelah menjebol ventilasi udara.

"Ada beberapa hal yang keterkaitan, apakah ada kerja sama (dengan petugas), kalau dilihat situasi yang ada tidak mungkin mereka (tahanan) melarikan diri," kata Didi, di Polresta Palembang, Senin (6/5/2019).

Didi melanjutkan, dugaan keterlibatan orang dalam itu muncul lantaran para napi bisa membuka gembok sel tahanan.

Setelah membuka ruang sel, 30 tahanan tersebut merusak ventilasi udara dengan memakai kayu balok.

Sanksi sidang disiplin hingga kode etik dapat dikenakan kepada tujuh petugas jaga tersebut jika terbukti ikut membantu para tahanan tersebut kabur.

Namun, saat ini petugas Provos masih akan mendalami keterangan dari para tahanan serta polisi yang berjaga ketika malam kejadian.

"Ada kerja sama atau tidak, tergantung dari tahanan yang kita kejar sekarang. Semuanya kabur lewat ventilasi, tetapi bagiamana -bagaimana, masih dalam penelitian," jelasnya.

Diterangkan Didi, pada hari kejadian ada 89 tersangka yang mendekam di sel tahanan Mapolresta Palembang.

Namun, sebagian tahanan lain enggan meloloskan diri dan memilik tetap berada di sel.

Sementara 30 tahanan yang terlibat kasus narkoba itu memilih kabur dan merusak ventilasi udara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved