Bom Bali I

Harga Lahan Eks Sari Club Disepakati BPPA dan Pemilik Rp 7 Miliar per Are, Rencana Restoran Batal

Harga Lahan Eks Sari Club Disepakati BPPA dan Pemilik Rp 7 Miliar per Are, Rencana Restoran Batal

Tribun Bali/Rizal Fanany
Pemangku melakukan upacara persembahyangan Ngeruak Karang di areal bekas Sari Club yang rencananya akan dibangun sebuah restoran lantai lima dan monumen di Jalan Legian, Kuta, Badung, Minggu (28/4/2019). 

Terbitnya IMB kepada PT Hotel Cianjur Asri (Tjia Tjat Tjoy Woen) dengan peruntukan restoran 353 kursi tempat duduk tersebut membuat Morrison kesal.

Dalam kicauannya di Twitter, Kamis (25/4/2019), Morrison menyatakan Pemerintah Australia sebenarnya telah memberikan dana bagi pembangunan Taman Perdamaian di lokasi bekas Sari Club ini.

"Konsul Jenderal kami di Bali telah bekerja keras untuk menyelesaikan permasalahan ini," katanya seperti dilansir dari kompas.com.

PM Morrison pun menyatakan akan berusaha untuk membatalkan keputusan Pemda Badung tersebut.

“Kami ingin memastikan kenangan dan keluarga semua korban yang terbunuh dalam serangan teroris yang mengejutkan itu dihormati secara patut," tambah Morrison.

Pemangku melakukan upacara persembahyangan Ngeruak Karang di areal bekas Sari Club yang rencananya akan dibangun sebuah restoran lantai lima dan monumen di Jalan Legian, Kuta, Badung, Minggu (28/4/2019).
Pemangku melakukan upacara persembahyangan Ngeruak Karang di areal bekas Sari Club yang rencananya akan dibangun sebuah restoran lantai lima dan monumen di Jalan Legian, Kuta, Badung, Minggu (28/4/2019). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Dianggap Bisa Dorong Investasi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) I Made Agus Aryawan mengatakan tanah tersebut menjadi tanah kosong pasca bom Bali dari 2002 hingga 2018.

Sehingga pemilik berkeinginan membangun usaha dengan memanfaatkan tanah itu.

“Kalau kita melarang, kesannya kita menghambat orang berusaha. Apalagi pemerintah kini gencar mendorong tumbuhnya investasi, untuk meningkatkan ekonomi dan membuka lahan pekerjaan khususnya di Badung,” jelasnya.

Terkait Monumen atau Memorial Park pihaknya mengaku pemerintah sudah membuatkan monumen tersebut di depan lokasi kejadian.

“Dipertigaan itu, tanahnya sudah dibebaskan pemda, sehingga pemdalah yang membangun monumen tersebut. Tapi yang di eks Sari Club itu, tanahknya tidak pernah kita blok atau tidak pernah dibebaskan baik Kabupaten Badung maupun pihak lain,” tungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Fantastis! Harga Lahan Eks Sari Club Disepakati Rp 7 Miliar per Are, Pemilik Batal Bangun Restoran.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved