Kasus Bachtiar Nasir
BREAKING NEWS: Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
POLISI menetapkan Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Dipakai untuk konsumsi (massa) yang datang unjuk rasa, untuk korban luka-luka di 411, informasi untuk pasang spanduk dan baliho, operasional," jelasnya.
"Sampai kemudian kami sumbangkan Rp 500 juta ke Aceh dan Rp 200 juta korban ke Sumbawa (Bima). Semua kembali ke umat lagi," tambahnya.
• Daftar Hakim yang Dicokok KPK Sejak 2018, Kayat Jadi yang Pertama Tercokok Tahun Ini
• Anak Sopir Jaklingo dan Panti Asuhan Diberi Jalur Khusus Seleksi di PPDB DKI Jakarta 2019
• Ada 7 Jalur Penerimaan Siswa Baru (PPDB) Sekolah Negeri se-Jakarta Tahun 2019, Ini Syarat Lengkapnya
• Ini Cara, Alur, Syarat, dan Jadwal Lengkap Penerimaan Siswa Baru (PPDB) SMPN & SMAN di Jakarta 2019
• Tata Cara, Persyaratan, dan Jadwal Lengkap PPDB SD Negeri di Jakarta 2019
• Jadwal Lengkap Imsak dan Buka Puasa Sepanjang Ramadan 2019 Untuk DKI Jakarta Dari Kemenag
Dia juga menyampaikan bahwa dana tersalurkan dengan baik, dan sejumlah dana yang dipakai masih disimpan untuk kepentingan aksi 112 mendatang.
Kendati demikian, Bachtiar Nasir tidak tahu pasti berapa jumlah dana yang masih disimpan di rekening tersebut.
"Belum terpakai semua, jadi kami rawat betul dana itu. Uangnya masih ada di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua. Sisa uangnya masih saya tanyakan lagi," ungkap Bachtiar Nasir.
• Bupati Kepulauan Talaud di Kantor KPK: Saya Bingung Tiba-tiba Dibawa ke Sini
• Anak Sopir Jaklingo dan Panti Asuhan Diberi Jalur Khusus Seleksi di PPDB DKI Jakarta 2019
• Ada 7 Jalur Penerimaan Siswa Baru (PPDB) Sekolah Negeri se-Jakarta Tahun 2019, Ini Syarat Lengkapnya
• Ini Cara, Alur, Syarat, dan Jadwal Lengkap Penerimaan Siswa Baru (PPDB) SMPN & SMAN di Jakarta 2019
• Tata Cara, Persyaratan, dan Jadwal Lengkap PPDB SD Negeri di Jakarta 2019
• Jadwal Lengkap Imsak dan Buka Puasa Sepanjang Ramadan 2019 Untuk DKI Jakarta Dari Kemenag
Bachtiar Nasir menegaskan kala itu bahwa tidak ada Tindak Pidana Penyucian Uang (TPPU) dalam aliran dana di rekening yayasan.
Ia juga menyatakan tidak terkait dalam struktur keorganisasian di Yayasan Keadilan untuk Semua. (Vincentius Jyestha)
BERITA-BERITA BACHTIAR NASIR SEBELUMNYA
• Bachtiar Nasir Sebut Quick Count Mengandung Sihir Sains Lalu Ajak Pendukung Prabowo Usir Penjajah
• Bachtiar Nasir Mengaku Namanya Dicoret Dua Kali dari Daftar Undangan Istana
• Anies Baswedan Datang ke Kampanye Akbar Sebelum Adzan Subuh, Bachtiar Nasir Orasi Berapi-api
• Pengacara: Bachtiar Nasir Tidak Ada Kaitannya dengan Aliran Dana ke Suriah