Polisi di Bekasi Minta Warga Tidak Laksanakan Sahur on The Road, Rawan Gangguan

Polrestro Bekasi Kota meminta masyarakat tidak melaksanakan kegiatan sahur bersama di luar rumah atau sahur on the road.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Feryanto Hadi
Puluhan personil gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap rombongan peserta Sahur on The Road (SOTR) di wilayah Jakarta Selatan, Minggu (10/6). 

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota meminta kepada masyarakat setempat agar tidak melaksanakan kegiatan sahur bersama di luar rumah atau sahur on the road.

Tujuannya untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan selama bulan Ramadan.

"Kami minta sebaiknya jangan melakukan sahur on the road karena kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan seperti tawuran atau ganggungan ketertiban masyarakat," kata Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari pada Senin (6/5/2019).

Erna mengatakan, banyak cara yang bisa dilakukan oleh umat muslim untuk mencari pahala lewat acara sahur.

Salah satunya mengirim bantuan ke masjid maupun musalah dekat rumah atau ke lembaga sosial yang ada di Kota Bekasi.

Nanti, kata dia, pihak masjid atau lembaga sosial akan meneruskan bantuan tersebut ke orang yang membutuhkan.

"Kalau sahur on the road selama inikan menggunakan mobil dan sepeda motor dengan jumlah yang cukup banyak dan mengeluarkan suara besar. Nanti dari aksi itu ada potensi gesekan dengan orang lain sehingga memicu gangguan ketertiban masyarakat," katanya.

Menurut dia, setelah subuh para remaja biasanya turun ke jalan untuk menyulut kembang api atau olahraga pagi.

Kemudian di jalan mereka bertemu dengan kelompok lain dan memicu terjadinya adu lempar mercon, sampai akhirnya tawuran.

"Kita mencegah lah dan kalau mau bangunin orang bisa di kampung masing-masing dengan cara jalan kaki," imbuhnya.

Guna menekan potensi itu, kata dia, kepolisian setempat meningkatkan keberadaan Bhabinkamtibmas di setiap polsek. Namun dia juga meminta masyarakat turut aktif dalam mengawasi ketertiban dan keamanan lingkungannya.

Senada dilakukan oleh Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi. Di Kabupaten Bekasi, kepolisian setempat meminta agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan sahur on the road.

Kepolisian setempat menilai, sahur on the road menggunakan mobil dan motor dalam jumlah besar lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.

"Tidak hanya berpotensi kecelakaan, kegiatan itu juga bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi AKP Sunardi.

Sunardi berharap masyarakat membantu mencegah secara baik bila menemukan kelompok atau komunitas melakukan konvoi sahur on the road.

Bila nanti melihat hal tersebut, sebaiknya melapor ke polisi dan petugas akan melakukan pengecekan.

"Kalau nanti dicek berpotensi terjadi gesekan, akan kita bubarkan. Kita ingin Ramadan ini berjalan aman dan kondusif," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved