Bulan Suci Ramadan
Hukum Salat Tarawih di Bulan Ramadan, Begini Kalau Kita Tidak Mengerjakan Salatnya
Para ulama sepakat bahwa salat tarawih hukumnya adalah sunah (dianjurkan), dan tidak wajib.
Tidak ada ibadah yang dilakukan hamba-Ku untuk mendekatkan diri kepada-Ku yang lebih aku cintai dari pada ibadah yang Aku wajibkan. (HR. Bukhari 6502 dan Ibnu Hibban 347)
Kita menjumpai tradisi yang aneh di tempat kita. Banyak masyarakat yang lebih mengutamakan salat sunah dari pada salat wajib.
Untuk salat wajib, dia rela meninggalkannya, sementara untuk salat sunah, nampaknya berat baginya untuk meninggalkannya.
Salah satu kasusnya adalah salat tarawih. Kadang ada orang yang setahun sama sekali tidak pernah masuk masjid, tiba-tiba ketika tarawih dia berada di barisan depan.
Ada yang tidak pernah salat, tiba-tiba menjadi rajin tarawih.
Melihat kebiasannya, dia lebih mengutamakan shalat tarawih yang sifatnya sunah dari pada shalat 5 waktu yang hukumnya wajib.
Orang tidak akan berdosa gara-gara tidak mengerjakan yang sunah. Namun dia berhak mendapat dosa jika dia meninggalkan yang wajib.
Demikian, Allahu a’lam.
• Pendapatan Avengers Endgame Mencapai Rp 25 Triliun Tapi Masih Kalah dari Avengers Infinity War
• Elite Politik Dan Ulama Diminta Redakan Situasi Politik Pasca Pemilu 2019 Saat Ramadan Ini
• Ini Daftar Pemain Manchester United yang Akan Dipotong Gajinya, MU Diprediksi Rugi Rp 750 Miliar