Pemilu 2019
424 Petugas KPPS Wafat, Fadli Zon: Dulu Ada Kerja Paksa Enggak Meninggal Sebanyak Ini
WAKIL Ketua DPR Fadli Zon merasa heran dengan banyaknya jumlah korban yang jatuh dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
WAKIL Ketua DPR Fadli Zon merasa heran dengan banyaknya jumlah korban yang jatuh dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Ia menduga ada faktor lain dari tumbangnya mereka saat mengawal rekapitulasi suara di lapangan.
"Itu juga salah satu hal yang sangat aneh, kenapa kok banyak petugas yang meninggal di dalam proses ini?" kata Fadli Zon di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
• Ini Alasan Pemerintah Masih Rahasiakan Lokasi Ibu Kota Baru Pengganti Jakarta
"Apa betul karena kelelahan atau ada faktor-faktor lain, atau ada tekanan, atau lainnya? Karena ini berseliweran juga informasi di masyarakat," sambungnya.
Menurutnya, mereka yang tumbang bukan hanya sekadar faktor kelelahan, melainkan ada lah lain yang lebih besar dari peristiwa ini.
"Saya kira ini bukan hanya sekadar faktor kelelahan ya. Banyak orang yang pekerjaannya lebih lelah, yang dulu bahkan ada kerja paksa segala macem, itu ada orang enggak (meninggal) sebanyak ini," tuturnya.
• Vanessa Angel Curhat kepada Kuasa Hukumnya: Bang, Kok Aku Diginiin?
Berangkat dari dugaan-dugaannya tersebut, Fadli Zon menilai harus ada penyelidikan terhadap ratusan, bahkan ribuan orang yang meninggal ataupun jatuh sakit.
Sebab, menurutnya, banyaknya petugas penyelenggara Pemilu yang tertimpa musibah di pesta demokrasi tahun ini, terasa janggal.
"Saya kira harus ada penyelidikan terhadap ratusan orang yang meninggal, hampir 500 kalau tidak salah. Dan juga jumlah orang yang sakit ada orang enggak sebanyak ini," beber Fadli Zon.
• Amien Rais: KPU Itu Makhluk Politik Buatan Pemerintah Petahana
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons usulan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, yang meminta agar makam petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia, dibongkar.
Komisioner KPU Ilham Saputra menilai, persoalan wafatnya petugas KPPS adalah suatu insiden yang perlu dievaluasi secara bersama.
"Meninggalnya mereka ini (petugas KPPS) adalah mari kita sama-sama evaluasi," ujar Ilham Saputra saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).
• BREAKING NEWS: Densus 88 Tembak Mati Dua Terduga Teroris di Bekasi, Dua Lagi Kabur Bawa Peledak
Ia pun menyadari bahwa insiden ini disebabkan pelaksanaan pemilu serentak yang memberikan beban kerja ekstra kepada petugas KPPS.
Lebih lanjut, Ilham Saputra menegaskan agar semua pihak prihatin dengan banyaknya petugas KPPS yang meninggal, bukan justru menyampaikan sesuatu yang terkesan politis.
"Jadi enggak usah dibawa-bawa ke politis lah. Gitu ya," ucapnya.
• Pindah Ibu Kota Butuh Dana Paling Minim Rp 400 Triliun, Jokowi Tak Ingin Bergantung dari APBN
Sebelumnya, Direktur Relawan Nasional Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya, meminta agar seluruh kuburan petugas KPPS yang meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu 2019, dibongkar.
Sebab, Mustofa Nahrawardaya mencurigai ada yang janggal atas kematian mereka.
Hal ini disampaikan oleh Mustofa Nahrawardaya melalui akun Twitter-nya @akuntofa. Mustofa Nahrawardaya mengaku curiga terhadap kematian ratusan petugas KPPS.
• Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi Cuma Satu Orang, Dua Lagi Masih Dikejar
"Karena kecurigaan, saya usul agar seluruh kuburan jenazah petugas Pemilu yang meninggal ada 331 jenazah mohon dibongkar kembali untuk dilakukan autopsi," tulis Mustofa Nahrawardaya.
Hingga Jumat 3 Mei 2019, jumlah petugas KPPS yang tertimpa musibah sudah menembus angka 4.092 jiwa.
Data ini dihimpun pada pukul 19.00 WIB, dengan rincian, 424 petugas KPPS meninggal dunia, dan 3.668 lainnya jatuh sakit.
• Banyak yang Tak Perhatikan, Ternyata Ada Indonesia di Film Avengers: Endgame
Namun, data yang berasal dari KPU Kabupaten/Kota tersebut masih belum terverifikasi.
"Update data per 3 Mei 2019, pukul 19.00 WIB. Wafat 424, sakit 3.668. Total 4.092 (jiwa)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Arief Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).
Sebagian besar, mereka meninggal dunia karena faktor kelelahan fisik dan kurangnya waktu istitahat.
• Empat Orang Misterius Kerap Kunjungi Ruko Tempat Terduga Teroris Digerebek di Bekasi
Mereka bersikap demikian lantaran menjaga kemurnian proses rekapitulasi di tingkatnya masing-masing, sehingga tidak mengindahkan kesehatannya sendiri.
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengaku heran atas banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal.
Menurutnya, sepanjang sejarah demokrasi Indonesia, baru kali ini ratusan petugas KPPS meninggal dunia seusai pemilu.
• Isu PAN Merapat ke Jokowi, Amien Rais: Saya Jamin Itu Omong Kosong
"Bahkan kita heran baru sekarang terjadi sepanjang demokrasi kita, 300 lebih petugas kita meninggal karena kecapekan katanya," ujar Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2019).
Prabowo Subianto mengaku prihatin atas meninggalnya para petugas KPPS tersebut. Apalagi, menurutnya, para dokter menilai kejadian tersebut tidak masuk akal.
"Para dokter mengatakan ini kurang masuk akal. Mudah-mudahan nanti akan terungkap apa yang terjadi sebenarnya," katanya.
• Kronologi Hakim PN Balikpapan Terciduk OTT KPK, Sempat Mengecoh Pakai Keresek Hitam Isi Botol Bekas
Selain itu, menurut Prabowo Subianto, sekarang ini terkesan bahwa rakyat Indonesia dianggap bodoh. Masyarakat, katanya, diiming-imingi uang dalam memberikan hak politiknya. Belum lagi, menurut Prabowo Subianto, para kepala desa mendapatkan intervensi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah berupaya menyalurkan dana santunan yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pihak KPU masih menyusun petunjuk teknis pencairan dana santunan, serta memverifikasi data calon penerima yang kini sedang diproses oleh KPU kabupaten/kota.
• Ini Perkara yang Ditangani Hakim PN Balikpapan Hingga Akhirnya Diciduk KPK karena Terima Suap
Verifikasi tersebut menyangkut validasi data seperti nomor rekening ahli waris atau petugas yang terluka maupun sakit.
Nantinya, penyaluran santunan akan dilakukan secara serentak oleh jajaran KPU seluruh Indonesia, dengan cara mentransfer sejumlah nominal ke rekening yang bersangkutan.
"KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi data termasuk data nomor rekening ahli waris atau penyelenggara yang luka atau sakit. Pembayaran santunan diberikan melalui transfer ke rekening yang bersangkutan, atau ahli warisnya," jelas Arief Budiman.
• BPN Prabowo-Sandi Minta Makam Ratusan Petugas KPPS Dibongkar Lalu Jenazah Diautopsi, Ini Kata KPU
Penyerahan santuanan ini menindaklanjuti turunnya Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bernomor S-317/MK/02/2019 tertanggal 25 April 2019.
Diuraikan di dalamnya, besaran santunan disetujui sebesar Rp 36 juta bagi petugas meninggal dunia, Rp 30 juta untuk mereka yang cacat permanen, luka berat Rp 16,5 juta, dan luka sedang Rp 8,25 juta.
Sedangkan mereka yang jatuh sakit, sesuai petunjuk teknis yang tengah disusun KPU, mereka akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun luka berat.
• Ijtima Ulama Minta Jokowi-Maruf Amin Didiskualifikasi, Sandiaga Uno: Perlu Dipertimbangkan
Besaran ini merupakan angka maksimal yang tidak boleh dilampaui sesuai persetujuan Menteri Keuangan.
Mereka yang mendapatkan santunan dihitung sejak kecelakaan kerja dalam periode Januari 2019, hingga berakhirnya masa tugas bersangkutan di Pemilu 2019.
4 Mei Mulai Penghitungan Nasional
Sementara, KPU merencanakan bakal memulai penghitungan secara nasional pada Sabtu (4/5/2019) mendatang.
"Awalnya kami rencanakan tanggal 3 Mei 2019, tapi kemungkinan mulainya tanggal 4 Mei 2019. Kami beritahukan kepada pihak-pihak dulu. Kami pastikan dulu berapa banyak dokumen yang masuk," tutur Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).
Padahal, merujuk pada jadwal tahapan Pemilu 2019, rekapitulasi suara nasional seharusnya dilaksanakan pada 25 April sampai 22 Mei 2019.
• Ijtima Ulama Desak 01 Didiskualifikasi, Pada Pilpres 2014 Prabowo Juga Pernah Minta Hal Serupa
Akan tetapi, KPU belum melaksanakan hal tersebut, karena rekapitulasi di tingkat bawah masih ada yang belum rampung sepenuhnya.
"Rekap provinsi masih berjalan, kemudian rekap dari PPLN sebagian besar sudah selesai dan sudah disampaikan ke kami. Kemungkinan kami akan melakukan rekap pemungutan suara dari luar negeri terlebih dulu," terangnya.
Arief Budiman ingin memastikan pelaksanaan rekapitulasi sesuai dengan memastikan jumlah dokumen, sehingga dalam rekapitulasi nanti berjalan tanpa adanya penghentian sementara.
• Terungkap di Persidangan, Segini Gaji Mantan Dirut Pertamina per Bulan, Belum Termasuk Bonus
Maka itu, sebelum rekapitulasi berlangsung, diadakan terlebih dahulu simulasi penghitungan nasional. Arief Budiman memastikan simulasi rekapitulasi bakal menjadi acuan dalam penghitungan nasional.
Tahapannya, kata Arief Budiman, dimulai dari perencanaan jam kerja, penerimaan, pemeriksaan, hingga perincian data berkas yang diterima, diselingi istirahat dan perkiraan selesai pukul 22.00 WIB.
"Nanti bisa disesuaikan tergantung perkembangan pada saat rekap nanti. Secara umum itu rekap pemilu di dalam dan luar negeri," ujarnya.
Honor Kecil
Sementara, besaran honor KPPS disesuaikan dengan Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-118/MK.02/2016 tentang Penetapan Standar Biaya Honorarium Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden, serta Tahapan Pemilihan Umum Gubernur/Bupati/Wali Kota Serentak.
Honor untuk ketua KPPS sebesar Rp 550.000, dan Rp 500.000 bagi anggota KPPS. Jumlah ini masih harus dipotong pajak senilai 3 persen, sehingga besaran honor yang diterima KPPS lebih kecil lagi.
Setelah dipotong pajak, ketua KPPS hanya akan menerima sebanyak Rp 515.000, dan anggotanya sebesar Rp 470.000.
• Dikeluhkan Terlampau Mahal, Menteri Perhubungan Bilang Ada Kemungkinan Tarif Ojek Online Diturunkan
Angka yang dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan kerja KPPS yang 24 jam non stop harus menyelesaikan seluruh proses pemilu, mulai dari pencoblosan, penghitungan surat suara, rekapitulasi laporan, dan berita acara. (Danang Triatmojo)