Hari Buruh
Tiga Tuntutan Sudah Direspons Positif Pemerintah, KSPI Pastikan Peringatan Hari Buruh Aman dan Damai
HARI Buruh Internasional alias May Day diperingati setiap 1 Mei. Peringatan serupa juga digelar di Negara Indonesia.
Penulis: |
"Untuk May Day tahun ini, KSPI tidak menyelenggarakan long march ke Istana Negara dari titik kumpul Bundaran Patung Kuda, seperti biasanya," sambung Said Iqbal.
Said Iqbal tak menjelaskan secara detail, mengapa perayaan May Day tahun ini tanpa long march seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun, mereka tetap akan menggemakan tuntutan buruh mengenai penghapusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015, khususnya mengenai pengupahan.
• Sehari Jelang May Day, Jokowi Cicipi Menu Makan Siang Buruh Pabrik Sepatu di Tangerang
Selain mengenai ketenagakerjaan, mereka juga menuntut pemerintah menurunkan Tarif Dasar Listrik (TDL).
Dalam hal politik, KSPI yang diketahui mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, menginginkan Pemilu yang jujur dan adil.
Dalam perayaan tahun ini, Said Iqbal mengatakan, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan datang dan memberikan orasi sekitar pukul 11.00.
• Jokowi Isyaratkan Lokasi Ini Bakal Jadi Ibu Kota Baru Indonesia
"Saya baru dapat konfirmasi Bapak Prabowo juga akan datang dan memberikan orasi sekitar pukul sebelas atau duabelasan," beber Said Iqbal.
Meski begitu, Presiden KSPI Said Iqbal mengapresiasi langkah-langkah Presiden Jokowi yang mengakomodasi beberapa tuntutan buruh.
Beberapa langkah Presiden Jokowi yang diapresiasi tersebut di antaranya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78, khususnya mengenai pengupahan.
• Cuitan Jokowi Ini Bikin Dahnil Anzar Nilai Kebijakan dan Masa Depan Negara Dibuat Main-main
"Saya apresiasi keputusan Presiden Jokowi yang akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78, khususnya mengenai pengupahan," ucapnya.
"Walaupun isi revisinya kita belum tahu secara detail, kalau boleh saya menyarankan yang tentang pengupahan mohon hak buruh untuk ikut berunding jangan dikembalikan," tambah Said Iqbal.
Keputusan Presiden Jokowi yang juga diapresiasi tersebut adalah pembentukan desk atau unit khusus pidana perburuhan yang akan segera diuji coba di Polda Metro Jaya.
• Begini Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara dan Istora Senayan Saat Hari Buruh
Menurutnya, keputusan tersebut sangat dibutuhkan para buruh, khususnya dalam sengketa pengupahan.
Said Iqbal mengaku selama ini bila para pekerja ingin memproses para majikan atau perusahaan yang tidak membayar upahnya, selalu dilempar ke Dinas Ketenagakerjaan.
"Saya dengar nanti Kapolri mau resmikan. Ini sangat membantu pekerja kalau upahnya enggak dibayar, bonusnya dan THR enggak dikasih sama majikan atau perusahaan. Selama ini kita lapor polisi dilempar ke Disnaker, di Disnaker enggak bisa ngapa-ngapain kita," papar Said Iqbal.
• Ibu Kota Pindah, Jusuf Kalla Ungkap Jakarta Bakal Dijadikan Seperti New York