Selasa, 28 April 2026

May Day 2019, AJI Soroti Kekerasan Terhadap Wartawan hingga Turbulensi Media

May Day 2019, AJI Soroti Kekerasan Terhadap Wartawan hingga Turbulensi Media.

Penulis: Feryanto Hadi |
WARTA KOTA/FERYANTO HADI
Aji di may day 2019 

RATUSAN pekerja media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) turun ke jalan dalam peringatan Hari Buruh 1 Mei 2019.

Mereka berjalan dari Gedung Dewan Pers hingga Bundaran Patung Kuda di Jakarta Pusat.

Mereka berorasi, membentangkan poster, spanduk dan menggelar aksi treatikal untuk menyuarakan nasib pekerja pers, khususnya wartawan yang sebagian besar belum mendapatkan hak kesejahteraan dari perusahaan.

VIDEO VIRAL! Bos BUMN Tewas di Kamar Hotel Kondisi Mulut Berbusa, Teman Wanitanya Lari Ketakutan

Persalinan Pertama Tya Ariestya Terulang Kembali Ketika Melahirkan Anak Keduanya

Demonstran juga menyoroti soal banyaknya kasus kekerasan terhadap pers yang terjadi belakangan ini. Selain itu, AJI turut menyampaikan dampak dari adanya turbulensi perusahaan media yang banyak mengorbankan para pekerjanya.

Dalam catatan akhir tahun 2018, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti kebebasan pers di Indonesia yang situasinya sedikit memprihatinkan.

Menurut data statistik Bidang Advokasi AJI Indonesia, setidaknya ada 64 kasus kekerasan terhadap jurnalis telah terjadi.l sepanjang tahun tersebut.

Peristiwa yang dikategorikan sebagai kekerasan itu meliputi pengusiran, kekerasan fisik, hingga pemidanaan terkait karya jurnalistik. Jumlah ini lebih banyak dari tahun 2017 sebanyak 60 kasus.

VIDEO VIRAL! Bos BUMN Tewas di Kamar Hotel Kondisi Mulut Berbusa, Teman Wanitanya Lari Ketakutan

Pemkot Jaksel Bagikan 49 Kartu Pekerja kepada Buruh dan Guru Honorer di Hari Buruh Mayday

Yang mengejutkan, tahun lalu AJI mencatat jenis kasus kekerasan baru yang berpotensi menjadi tren mengkhawatirkan ke depan, yaitu pelacakan dan pembongkaran identitas jurnalis yang menulis berita atau komentar yang tak sesuai dengan aspirasi politik individu atau kelompok tertentu.

"Individu atau kelompok yang tidak terima dengan sebuah pemberitaan kemudian membongkar identitas penulis lalu menyebarkannya ke media sosial untuk tujuan-tujuan negatif," kata Ketua Umum AJI l, Abdul Manan, Rabu (1/5/2019).

AJI mengategorikan tindakan seperti ini sebagai doxing atau persekusi daring (dalam jaringan).

Kasus doxing biasanya berujung pada persekusi. Sebelumnya, persekusi daring banyak menimpa warga sipil dan AJI bersama sejumlah organisasi masyarakat turut memberikan advokasi melalui Koalisi Antipersekusi.

Pelatnas Hockey Underwater Lakukan Seleksi Atlet untuk SEA Games 2019 Lewat Kejurnas

Velline Ratu Begal Sapa Penggemar Lewat Single Religi Berjudul Taubat

Fenomena ini, kata Abdul Manan, mengkhawatirkan karena cuitan di media sosial yang semestinya dilihat sebagai bagian dari kebebasan berekspresi seharusnya tidak disikapi dengan cara berlebihan yang merusak jati diri seseorang, bahkan berujung pada perburuan dan kekerasan, sampai pemidanaan.

"Seluruh jurnalis hendaknya menyadari bahwa kebebasan pers adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Sehingga, sangat layaklah kebebasan milik kita semua ini harus terus-menerus diperjuangkan," Abdul Manan berpesan.

Persalinan Pertama Tya Ariestya Terulang Kembali Ketika Melahirkan Anak Keduanya

Harga Bawang Merah dan Sejumlah Komoditas Naik di Saat Menjelang Puasa karena Pasokan yang Menurun

Turbulensi industri media

Persoalan yang tak kalah serius adalah munculnya fenomena global turbulensi industri media, sebut Abdul Manan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved