Senin, 18 Mei 2026

Prostitusi Online

Pengacara Teriak Bebas, Diduga Pemesan Vanessa Angel Rp 80 Juta Oknum Polisi: Kasus Ini Rekayasa

Diketahui, sosok pemesan Vanessa Angel yakni diduga oknum polisi inisial HH pemesan Vanessa Angel.

Tayang:
Editor: PanjiBaskhara
Tribun Jatim
Vanessa Angel berpelukan dengan seorang wanita usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/4/2019). 

KELANJUTAN kasus prostitusi online Vanessa Angel sedikit demi sedikit mulai terkuak, apalagi mengenai sosok pemesan Vanessa Angel.

Di dalam sidang kasus prostitusi online Vanessa Angel, pengacara Vanessa Anggel teriak bebas, dikarenakan kasus Vanessa Angel tak benar sejak awal.

Diketahui, sosok pemesan Vanessa Angel yakni diduga oknum polisi inisial HH pemesan Vanessa Angel.

WartaKotaLive melansir SURYA.co.id, tangis artis Vannesa Angel pecah saat diteriaki oleh sejumlah pengacara usai sidang kasus prostitusi online yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/4/2019).

Ustadz Adi Hidayat Ungkap Nasib Orang yang Jadikan Ulama Bahan Tertawaan dengan Menyebut Adisomad

Kemenhub Tanggapi Rencana Gugatan Warga Jatimulya Bekasi ke Adhi Karya Soal LRT

Jessica Mila: Berakting di Drama Radio Bridezilla Ternyata Tidak Semudah Seperti yang Dibayangkan

Vanessa Angel diteriaki  usai keluar dari ruang Garuda I tempat dimana perkara digelar dengan teriakan 'bebas... bebas'.

Penasihat Vanessa Angel, Milano Lubis, mengatakan para pengacara ini sengaja berteriak 'bebas' karena tahu bahwa kasus Vanessa Angel sudah tidak benar mulai dari awal.

Milano Lubis pun membongkar fakta terbaru kasus prositusi online yang menjerat Vanessa Angel.

Menurut Milano, orang yang memesan Vanessa Angel pada mucikari Tentri Novanta ternyata bukan Rian Subroto seperti diberitakan sebelumnya, namun pria berinisial HH.

Empat Dari Lima Garong Modus Kempis Ban Mobil Yang Dibekuk Polres Jaksel Adalah Residivis

5 Anggota Kawanan Garong Modus Kempes Ban Mobil Dibekuk Polisi, Sudah 3 Kali Beraksi

Ini 12 Ruangan Instagrammable yang Dijanjikan Summarecon Mall Bekasi, Tiket Rp 35.000 per Orang

Hasil penelusurannya, HH menurut dia adalah oknum dari Polda Jawa Timur.

Namun, dia tidak menyebut sebagai apa HH di Polda Jawa Timur.

"Kecurigaan kami kasus ini adalah rekayasa," kata dia.

Bukti tersebut disampaikannya dalam nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa yang dibacakan dalam sidang sebelumnya.

Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4/2019).
Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4/2019). (surya.co.id/ahmad zaimul haq)

"Kami berharap dengan munculnya fakta ini akan menjadi pertimbangan hakim apakah sidang layak diteruskan atau tidak," ucap dia.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved