Pilpres 2019

BPN Prabowo-Sandi Minta Salinan C1 ke Bawaslu, Kubu 01: Lalu Klaim Menang 62 Persen Itu dari Mana?

Kubu Jokowi-Maruf Amin menduga BPN Pabowo-Sandi melobi Bawaslu untuk mendapatkan dokumen C1.

Istimewa
ILUSTRASI Pemilu 2019 

Peneliti LSI Denny JA Ikrama Masloman menyebut lembaganya melakukan perhitungan cepat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga yakin lembaganya dapat membuktikan hasil quick count secara ilmiah.

"Jadi sebenarnya kalau berbicara soal hasil bisa diperdebatkan, kita bisa uji validasi," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/4/2019).

Sandiaga Uno: Kursi Wakil Gubernur DKI Diserahkan ke PKS, End of Question, Jangan Digoreng Lagi

Secara legal formalitas, Ikrama juga menyebut LSI Denny JA telah terdaftar di KPU sebagai lembaga resmi yang berhak menayangkan hasil quick count.

Ikrama justru mempertanyakan tim survei internal Prabowo-Sandi yang mengklaim kemenangan paslon nomor urut 02 itu.

Ikrama meminta pihak Prabowo-Sandi untuk membuka identitas tim surveinya, serta menjelaskan metode yang dipakai dalam perhitungan cepat.

Anak Buah Anies Baswedan: Emang Skybridge Tanah Abang Masih Perlu Diresmikan Ya?

"Kita bisa dipertanggungjawabkan, karena data yang masuk itu real time. Mereka real time enggak? Dadakan, perasaan tiba-tiba angka 62 (persen) datang. Kalau mau memantau kenapa enggak buka dari jam 3, sehingga publik juga bisa melihat ini data yang masuk," tuturnya.

"Kan kalau seperti ini wajar saja ada yang nyinyir. Ada yang curiga kok quick count-nya dadakan? Hasilnya dadakan, tiba-tiba hasil akhir. Quick count itu kan bergerak datanya, karena enggak mungkin 2.000 TPS masuk dalam satu waktu," imbuhnya.

Namun, Ikrama tak mau mengambil pusing terkait pelaporan tersebut.

Integritasnya Dipertanyakan Rocky Gerung, Ratna Sarumpaet: Dia Tidak Tahu Apa yang Terjadi pada Saya

Ia menilai pelaporan tersebut sah-sah saja sebagai bagian dari hak warga negara.

Ia juga memastikan LSI Denny JA siap jika dipanggil pihak KPU terkait pelaporan tersebut.

"Sangat siap, bahkan kita siap memberikan kuliah 6 SKS untuk menjelaskan metode yang dipakai," tegasnya.

Putri Amien Rais Sempat Sebut Ratna Sarumpaet Korban Penganiayaan, Ini Dua Kesimpulan Tompi

Senada, Direktur Eksekutif SMRC Djayadi Hanan mengatakan pihaknya siap diaudit lembaga berwenang, terkait hitung cepat (quick count) yang dilakukan pada Pemilihan Presiden 2019.

"Iya lah (siap)," kata Djayadi saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/4/2019).

Djayadi melanjutkan, ke depan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan asosiasi lembaga survei profesional, untuk mengambil keputusan atas laporan BPN Prabowo-Sandi ke KPU.

Lelah Berjuang, Korban Penipuan First Travel Berniat Mengemis ke Negara Kaya Agar Bisa Umrah

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved