Pemilu 2019
Begini Doa Mahfud MD untuk Orang Curang dalam Pemilu 2019 dan yang Mendukungnya
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendoakan pihak-pihak yang diduga curang dalam Pemilu 2019.
Padahal, pengadaan Situng resmi KPU merupakan langkah transparansi dan keterbukaan yang diupayakan oleh KPU.
Sehingga, publik bisa tahu dan mampu mengkroscek kebenaran hasil rekapitulasi suara di setiap wilayah.
• Bantu Tuntaskan Kasus Novel Baswedan Disiram Air Keras, Amnesty International AS Sebut Jokowi Gagal
"Karena keterbukaan itu, maka kekeliruan itu diketahui. Dengan demikian, ini bagian dari keterbukaan dan transparansi kami sebagai penyelenggara pemilu," cetus komisioner KPU Viryan Azis.
Sementara, anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengaku pihaknya sudah pernah mengingatkan KPU soal potensi kekeliruan input form C1 ke Sistem Informasi Perhitungan (Situng) KPU dari beberapa TPS.
Meski tak menjelaskan secara rinci, Bagja menyebut, Bawaslu sempat menemukan masalah dalam Situng. Bahkan, masalah ini terjadi tidak hanya sekali atau dua kali.
• Eggi Sudjana: Kecurangan Terus Berlangsung Sampai Hari Ini, Maka Jawabannya People Power
"Masalah Situng sudah kita ingatkan KPU. Situng agak trouble dalam beberapa kali kan," ucap Bagja di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Bawaslu juga sudah memberi peringatan lewat surat ke KPU, agar memperhatikan betul proses Situng ini, dan merancang antisipasi.
Sebab, persoalan Situng menjadi isu yang cukup sensitif karena menyangkut perolehan suara di Pemilu.
• Wali Kota Bogor Bilang Anies Baswedan Punya Alat Pantau Bendung Katulampa, kenapa DKI Masih Banjir?
"Kita sudah kasih surat ke KPU agar hati-hati, karena ini perosoalannya sangat sensitif," katanya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan Aziz sudah menegaskan pihaknya tidak mungkin membuat kecurangan secara sistematis, karena terjadi kesalahan penginputan data Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) dengan data salinan lembar C1.
"Ada saksi, ada pengawas TPS, masih juga terjadi kekeliruan. Maknanya adalah tidak mungkin KPU bisa melakukan kecurangan secara sistematis, dibuat secara sengaja, kecuali misalnya ada oknum yang bersekongkol," kata Viryan.
"Misalnya mengenai keliru memasukkan data C1, terus sebagian masyarakat yang mengkritisi situng C1, itu kan tahunya setelah melihat hasil scan C1," imbuhnya. (*)