Jual Beli Mobil Merah
Polisi Mulai Menyoroti Jual - Beli Mobil Mewah dengan Modus Izin Pameran
Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan impor beragam mobil mewah ilegal.
Kompas.com
Personil Lantamal IV Tanjungpinang bersenjata lengkap terlihat berjaga-jaga dilokasi gudang penyimpnana 3 unit mobil mewah yang ada di gudang PT Batam Trans milik LT yang berada di Kampung Air, Batam Centre, Batam, Selasa (21/1/2019)(KOMPAS.com/ HADI MAULANA)
Sesuai Pasal 8 peraturan menteri keuangan nomor 178 tahun 2017 menyebutkan uang jaminan itu sebesar total pajak bea masuk, pajak penjualan barang mewah, dan pajak penghasilan untuk barang mewah yang mencapai 10 persen.
Kemudian uang jaminan itu akan dikembalikan kepada importir jika barang tersebut sudah diekspor. Sebaliknya, uang hangus bila barang-barang mewah yang mendapat fasilitas impor sementara tak kunjung diekspor selama maksimal tiga tahun. (M16)
Berita Terkait