Pilpres 2019

PKS Masih Optimis Sandiaga Uno Jadi Wakil Presiden, Meski Berpeluang Kembali Jadi Wagub DKI

Beberapa pengamat pun mengatakan bisa saja Sandiaga Uno kembali mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, jika bersedia.

Tribunnews/Jeprima
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno berjalan saat pencoblosan tiba di TPS 002 Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019). 

Namun, rapat paripurna pun baru bisa dimulai ketika dua per tiga dari total seluruh anggota Dewan hadir (kuorum), yakni sekitar 71 orang.

Penjelasan Erwin Aksa Soal Sandiaga Uno yang Lesu dan Tak Bersemangat Saat Prabowo Klaim Kemenangan

Sebab, keseluruhan anggota Dewan Kebon Sirih ini berjumlah 106 orang, yang terdiri dari 9 Fraksi, yaitu 28 orang PDIP, 15 orang Gerindra, 11 orang PKS, 12 orang Demokrat-PAN, 10 orang Hanura, 10 orang PPP, 9 orang Golkar, 6 orang PKB, dan 5 orang Nasdem.

"Mesti 2/3 nya itu kuorum. Kalau enggak kuorum bisa dipilih apa enggak? Ya enggak bisa, diundur paripurnanya," kata Taufik.

Rapat paripurna hingga saat ini belum juga terlaksana, karena ada beberapa tahap yang harus dilewati lagi.

Dilaporkan BPN Prabowo-Sandi ke KPU, Lembaga Survei: Tiba-tiba Angka 62 Persen Datang

DPRD ingin membentuk panitia khusus (Pansus) yang bertugas menyusun tata tertib pemilihan, dan membentuk panitia pemilihan (panlih) untuk mengawal jalannya pemilihan.

Setelah itu, barulah para anggota DPRD menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal yang tepat diadakannya paripurna.

Meskipun membantah adanya nama baru, Taufik juga tak menutup kemungkinan jika dalam dua kali paripurna tidak kuorum, maka bakal ada penyodoran nama selain Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Ajak Rekonsiliasi, Maruf Amin Minta Cebong dan Kampret Dikubur

"Jadi nanti tergantung dalam tata tertib yang disusun Pansus. Kalau panitia bilang dua kali enggak kuorum dibuat nama baru, nanti berunding lagi dengan partai pengusung," papar Taufik.

Tak Menutup Kemungkinan Tidak Terpilih

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, dua calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, tak menutup kemungkinan tidak terpilih, meskipun sudah dilakukan rapat paripurna.

Hal tersebut bisa terjadi, kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, bila jumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang datang dalam rapat paripurna tidak memenuhi syarat.

Prasetyo Edi Marsudi menyebut, dua pertiga dari total anggota Dewan yang diwajibkan hadir dan memilih (voting), sekitar 71 orang.

27 Tahanan KPK Golput karena Ogah Pakai Rompi Oranye dan Diborgol Saat Mencoblos

"2/3 ini harus kuorum (hadir) dari 106 anggota dewan, itulah yang akan menentukan nasib dari calon yang diusung Partai Gerindra dan PKS ini," ujar Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/3/2019).

Anggota dewan seluruhnya ada 106 orang, yang berasal dari 9 fraksi, yakni 28 orang PDIP, 15 orang Gerindra, 11 orang PKS, 12 orang Demokrat-PAN, 10 orang Hanura, 10 orang PPP, 9 orang Golkar, 6 orang PKB, dan 5 orang Nasdem.

Selain itu, Prasetyo Edi Marsudi juga berharap kedua cawagub ini bisa memaparkan mengenai dirinya dan sejauh apa mengenal Ibu Kota.

Bukan Undang-undang yang Jadi Penghalang Sandiaga Uno Kembali ke Balai Kota, tapi Etika

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved