Pemilu 2019
Kronologis Perseteruan Dua Caleg Partai Perindo, dari Masalah Perolehan Suara Hingga Gagang Pistol
Rudy Wibowo mengalami luka robek di kepala, lantaran pelaku pukul kepala Rudy Wibowo pakai gagang pistol oleh caleg sesama partainya.
TERKAIT masalah perolehan suara Pemilu 2019, dua caleg dari Partai Perindo berseteru.
Diketahui, perseteruan dua caleg dari Partai Perindo membuat salah satu caleg Partai Perindo masuk rumah sakit.
Salah satu caleg Partai Perindo masuk rumah sakit yakni Rudy Wibowo mengalami luka robek di kepala, lantaran pelaku pukul kepala Rudy Wibowo pakai gagang pistol.
WartaKotaLive melansir TribunMadura, seorang Caleg dari Partai Perindo mengaku dianiaya rekan satu partainya saat klarifikasi soal perolehan suara.
• Polisi Tangkap 4 Begal Perampokan Ojol di Palmerah, 3 Pelaku Dilumpuhkan Petugas
• Samsung Akhirnya Rilis Mode Malam untuk Kamera Galaxy S10, Silakan Di-download
• PKS Masih Optimis Sandiaga Uno Jadi Wakil Presiden, Meski Berpeluang Kembali Jadi Wagub DKI
Caleg dari Partai Perindo, Rudy Wibowo, mengalami luka robek yang cukup dalam di kepalanya akibat dianiaya oleh Caleg lain yang masih satu partai dengannya.
Luka tersebut didapatkan Rudy setelah dirinya dihajar menggunakan gagang pistol saat ia mendatangi undangan ke rumah pelaku, Jumat (19/4/2019).
Atas kejadian ini, korban bersama kuasa hukumnya, Venna Naftalia, telah melapor ke Polrestabes Surabaya.
"Sudah melapor ke Polrestabes. Belum peroleh LP karena belum tuntas lapor, kondisi korban tak kuat sehingga harus segera dibawa ke rumah sakit," tutur Venna saat menemani Rudy di Rumah Sakit Adi Husada Surabaya, Senin (22/4/2019) malam.
Venna menuturkan, kejadian bermula saat pelaku memanggil Rudy ke rumahnya di Perumahan Dian Istana Surabaya, Jumat (19/4/2019) malam, untuk klarifikasi soal perolehan suara keduanya.
"Ada indikasi pelaku ini tidak terima karena suaranya Pak Rudy ini kok banyak, dikira mengambil suara dari dirinya," terang Venna.
Sesampainya di rumah pelaku, kata Venna, Rudy disuruh masuk dan temannya diminta menunggu di luar rumah.
Saat itu, Rudy diminta pelaku untuk tanda tangan surat.
"Dalam surat, isinya jika surat suara itu sah atau tidak dari hasil mencuri," ucapnya.
Namun, korban enggan menandatangani, lantaran merasa bukan wewenangnya untuk menandatangani surat tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150803-pistol-tembak_20150803_112857.jpg)