Koperasi Tidak Terganggu dengan Maraknya Bisnis Fintech, Masih Banyak Fintech Ilegal
Berkembangnya financial technology (fintech)tidak akan mengancam bisnis koperasi.
Simpanan pada 2018 mencapai Rp 1,56 triliun atau naik 5,41 persen yoy dari Rp 1,48 triliun di 2017.
Pembiayaan syariah tumbuh 5,3 persen dari Rp 1,51 triliun menjadi Rp 1,59 triliun.
• Ingin Cari Beasiswa? Ini Ada 25.000 Beasiswa dari Kementerian Komunikasi dan Informatika
Andy optimistis kinerja keuangan Kospin Jasa tahun 2019 akan mengalami peningkatan.
Ia juga mengakui bahwa maraknya perbincangan mengenai fintech membuat beberapa koperasi ingin terlibat di dalamnya.
"Mungkin saja, tapi saya tidak tau koperasi mana, kalo saya pribadi lebih tertarik market place ya , bisa menjembatani produk anggota," kata Andy.
Adapun saat ini Kospin Jaya memiliki 135 cabang dan sekitar 200.000 anggota.
Sepanjang tahun 2018, Kospin Jaya juga telah mengakuisisi 100 persen saham Asuransi Takaful Umum.
• Di Amerika Serikat, Indonesia Mendapatkan Transaksi Potensial Rp 370 Miliar Melalui Kopi
• Sentra Produksi Mode di Desa Bojong Rangkas, Ciampea, Kabupaten Bogor
Berita ini sudah diunggah di Kontan.co.id dengan judul Kospin Jasa: Hadirnya fintech tidak akan mengancam bisnis koperasi