Pilpres 2019

Sandiaga Kembali Menjabat Wagub DKI Jika Kalah di Pilpres 2019, Kemendagri: Bisa Saja, Tapi Tak Etis

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno atau Sandiaga Uno kembali menjabat Wakil Gubernur DKI tak dilarang, namun tidak etis.

Editor: PanjiBaskhara
Tribunnews/Jeprima
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno berjalan saat pencoblosan tiba di TPS 002 Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019). 

Hanya Isu Akan tetapi, Akmal mengingatkan, secara etika, langkah itu tidak etis.

Ia mengatakan, jika hal itu dilakukan, harus ada argumentasi yang kuat atas inkonsistensi itu.

Soal Ekspresi Sandiaga Uno Lesu Diartikan Seperti Ini Kata Pakar Pendeteksi Kebohongan Handoko Gani

Syukuran Kemenangan Prabowo, Markas FPI Terpantau Sepi

Ajak Rekonsiliasi, Maruf Amin Minta Cebong dan Kampret Dikubur

"Itu sangat tidak etis, sangat tidak etis. Bagaimana dua nama yang sudah diajukan dua partai pengusung (menjadi cawagub DKI) kok ditarik," kata Akmal.

"Tidak ada larangan, cuma karena kita kan tidak melulu persoalan aturan. Ada etika harus diperhatikan. Ketika ingin menarik lagi harus ada argumentasi jelas kenapa ditarik. Publik pasti bertanya itu, karena haknya ada di partai pengusung," lanjut dia.

Sebelum melenggang sebagai calon wakil presiden, Sandiaga Uno melepas jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Dalam pidato pengunduran diri yang dibacakannya pada rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, 27 Agustus 2018, Sandiaga memilih mengundurkan diri kendati bisa cuti dan kembali jika kalah.

"Mempertimbangkan betapa besar tugas seorang wakil gubernur, betapa berat kerja di Jakarta, dan menghindari risiko politisasi jabatan, menjauhkan dari mudharat pejabat yang mengintervensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas, maka saya memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti," kata Sandiaga di hadapan para anggota dewan dan pejabat Pemprov DKI, di Gedung DPRD DKI Jakarta kala itu.

Bukan pemburu jabatan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik menepis peluang Sandiaga menduduki kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Ke wagub (wakil gubernur) enggak mungkin," kata Taufik.

Taufik mengatakan, kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang sempat diduduki Sandiaga selama kurang dari setahun sudah diserahkan kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Saat ini, ada dua kandidat kader PKS yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu yang berpeluang mengisi posisi Sandiaga.

"Wagub DKI kan sudah diserahkan, ke PKS kan," ujar Taufik.

Taufik mengklaim, Sandiaga tidak mungkin kembali mendampingi Anies Baswedan di Balai Kota karena Sandiaga bukan tipe pemburu jabatan.

"Pak Sandi itu bukan pemburu jabatan, jadi enggak mungkin itu, enggak mungkin," ujar Taufik.

Soal kemungkinan Sandiaga kembali ke Gerindra, Taufik menyatakan bahwa ia tidak bisa memastikan hal itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved