Serangan Fajar di Serpong, Uang dan Kartu Nama Caleg Diselipkan Bareng Surat Undang Nyoblos

Menurut Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhammad Acep, terungkapnya peredaran politik uang itu berasal dari laporan masyarakat.

Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Wartakotalive/Zaki Ari Setiawan
Ketua Bawaslu Tangerang Selatan, Muhammad Acep menunjukkan barang bukti uang dan kartu nama caleg di Kantor Bawaslu, Serpong, Rabu (17/4/2019). 

Ditambahkan Acep, peredaran uang itu diduga melibatkan oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Jika terbukti benar, maka sanksi yang diberikan terhitung lebih berat, lantaran dilakukan saat hari pencoblosan.

"Di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, sanksi yang bisa diberikan ketika memberikan money politic saat pencobloasan adalah 3 tahun penjara dan denda Rp 48 juta," jelas Acep.

Sebelum Mencoblos, Anies Baswedan Diskusi dengan Putranya yang Baru Pertama Kali Memilih

Pihak Bawaslu akan memanggil beberapa pihak yang dianggap terkait dengan temuan serangan fajar ini, untuk melakukan investigasi dan klarifikasi hari ini, Kamis (18/4/2019).

Empat Kecamatan Rawan Politik Uang di Tangsel

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan telah memetakan lokasi rawan politik uang yang berada di Kecamatan Pondok Aren, Serpong, Setu, dan Serpong Utara.

Untuk mengantisipasi hal itu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pondok Aren akan menggelar patroli politik uang menjelang hari pencoblosan.

Ketua Panwascam Pondok Aren, Yadi menerangkan patroli akan dilakukan bersama beberapa aparat dengan menyusuri seluruh wilayah di tempatnya.

Pasien Disabilitas Mental Ini Pilih Barack Obama di Pemilu 2019

"Nanti malam kita akan keliling se-Kecamatan Pondok Aren, kita keliling bersama Satpol PP dan Polsek, akan kita viralkan untuk anti politik uang," ujar Yadi, Selasa (16/4/2019).

Pihaknya juga sudah mewanti-wanti seluruh pekerja di TPS agar tidak terlibat dalam praktik politik uang yang dianggap marak ketika mendekati hari pencoblosan 17 April besok.

"Kita akan wara-wiri ke jalan kampung untuk antisipasi," kata Yadi.

Ratna Sarumpaet: Kamu Pilih Siapa? Hati-hati Memilih Lho

Ketua Bawaslu Tangerang Selatan, Muhammad Acep sebelumnya menjelaskan, kawasan yang rawan politik uang berada di pinggiran kota.

Menurut Acep, masih banyak warga masyarakat Tangsel yang masih mau menerima uang untuk datang ke TPS dan mencoblos calon tertentu.

Surat Suara Tercoblos di Tangerang

Ada surat suara sudah tercoblos di Tangerang sebelum prosesi pemilihan pada Pemilu 2019.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved