Pilpres 2019

Enam Lembaga Survei yang Rilis Hitung Cepat Dilaporkan ke Bareskrim, Pelapor Pertanyakan Sampel TPS

KAMAHK melaporkan enam lembaga survei yang merilis hitung cepat (quick count) dan exit poll Pemilu 2019, ke Bareskrim Polri, Kamis (18/4/2019).

TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Pitra Romadoni, kuasa hukum KAMAHK, melaporkan enam lembaga survei ke Bareskrim Polri, Kamis (18/4/2019). 

KOALISI Aktivis Masyarakat Anti Hoaks dan Korupsi (KAMAHK) melaporkan enam lembaga survei yang merilis hitung cepat (quick count) dan exit poll Pemilu 2019, ke Bareskrim Polri, Kamis (18/4/2019).

Lembaga survei yang dilaporkan itu adalah Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indo Barometer, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Charta Politika Indonesia, serta Poltracking Indonesia.

Kuasa Hukum KAMAHK Pitra Romadoni mengatakan, pihaknya mengajukan laporan delik aduan, di mana enam lembaga survei itu diduga melakukan kebohongan publik dan melanggar Pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Prabowo: Saya akan Jadi Presiden Seluruh Rakyat Indonesia, yang Dukung 01 Tetap Saya Bela

"Terhadap hal ini kami meminta pihak Bareskrim Polri agar mengusut tuntas permasalahan hasil survei ini. Karena hasil survei ini banyak membingungkan masyarakat kita, khususnya quick count dari lembaga survei ini," ujar Pitra di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).

Menurutnya, kebenaran hasil hitung cepat lembaga survei itu tidak dapat dipertanggungjawabkan secara real count, seperti penghitungan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Menurutnya, lembaga-lembaga survei itu hanya memperoleh sampel dari 2.000 TPS, sehingga hal itu tidak mewakili secara keseluruhan pemungutan suara.

Jadwal Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci, dan Minggu Paskah 2019 di Jakarta dan Sekitarnya

Pitra pun mempertanyakan di mana saja lokasi lembaga survei ini mengambil sampel TPS. Karena ia menilai hasil hitung cepat itu membingungkan masyarakat dan menggiring opini masyarakat.

"Jangan membuat kebingungan masyarakat kita. Ini sudah sangat dahsyat sekali penggiringan opini hitung cepat ini, apabila nanti nyatanya Prabowo yang menang, bagaimana nanti mempertanggungjawabkan ini?" Tanya dia.

Pitra meminta agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan kondusivitas, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Jika Hasil Hitung Cepat Tak Jauh Beda dari KPU, Ini Sembilan Parpol yang Lolos ke DPR RI

"Jadi saya minta pada seluruh masyarakat Indonesia agar menjaga keamanan dan kekondusifan, agar tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat kita sembari menunggu hasil real count dari KPU," paparnya.

"Tadi kami diperlakukan baik oleh Bareskrim Polri, dan hari ini mereka akan memproses laporan kami untuk menindaklanjuti laporan tersebut," sambung Pitra.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan pidato keresahan pasca- pemungutan suara Pemilu 2019, di Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

Prabowo-Sandi Unggul 72 Persen di Pakistan, Jokowi-Maruf Amin Raup 90 Persen Suara di Iran

 “Saya prihatin dari tadi malam banyak kejadian yang merugikan pendukung 02. Banyak surat suara tidak sampai, banyak TPS baru buka jam 11.00. Banyak hal yang membuat pendukung kita tidak dapat undangan. Belum lagi kita temukan surat suara sudah dicoblos,” tutur Prabowo Subianto.

Pidato itu lantas disambut seruan ‘Prabowo Presiden’ berkali-kali dari massa pendukungnya.

Prabowo Subianto membalasnya dengan salam jempol telunjuk atau identik dengan lambang kampanye capres 02.

2.249 TPS Belum Melakukan Pemungutan Suara, Ini Rinciannya

Pada pukul 15.00 WIB, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyebut hasil exit poll di 5.000 TPS pasangan nomor urut 02 menang 54 persen dan quick count (hitung cepat) sebesar 52,2 persen.

Prabowo Subianto menilai ada upaya dari lembaga survei tertentu yang mendukung kemenangan Jokowi-Maruf Amin.

“Kita sudah ketahui lembaga survei itu berkerja untuk satu pihak, untuk menggiring opini seolah-olah kita kalah,” ucapnya.

Beredar Poster Undangan Syukuran Kemenangan Prabowo-Sandi, Pihak Monas Berharap Tak Ada yang Datang

Meski begitu, Prabowo Subianto mengimbau para pendukungnya patuh pada aturann tanpa bertindak di luar batas hukum.

Ia berpesan supaya relawan fokus mengawal kotak suara sebab kotak-kotak itu fungsi kemenangan.

“Saya minta agar tetap tenang dan tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis. Hal ini agar kebohongan yang sudah dilakukan bisa dilawan,” imbaunya.

Hahstag Misteri Hilangnya Sandiaga Uno Jadi Trending Topic Twitter, Ini Penyebabnya

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta semua pihak menjadikan hasil penghitungan suara yang diselenggarakan pihaknya, sebagai pedoman.

Sedangkan untuk lembaga-lembaga survei yang melakukan hasil hitung cepat, kata dia, jadikan sebagai sebuah referensi.

"Kalau ada quick count ada yang bikin exit poll, jadikan itu sebuah referensi. Jadikan itu sebagai sebuah informasi," imbau Arief kepada wartawan, Rabu (17/4/2019).

Partisipasi Pemilih Pemilu 2019 Tembus 80,90 Persen, Jauh Lampaui Target KPU 77,5 Persen

Pihaknya akan menetapkan hasil Pemilu 2019 secara nasional paling lama 35 hari pasca-pemungutan suara. Dengan demikian, hasil resmi Pemilu 2019 baru bisa diketahui paling lama pada 22 Mei 2019.

Nantinya, apabila sudah ada hasil resmi dari KPU, dia meminta semua pihak agar mematuhi.

"Apa pun hasil yang ditetapkan tentu KPU mengajak kita semua untuk bisa percaya terhadap hasil yang ditetapkan. Hasil resminya kapan, berapa hasil resminya, ya nanti menunggu ketika KPU menetapkan hasilnya," paparnya.

Polisi Tahan Pengemudi Fortuner yang Naik Kap Mobil Orang Lain di Tol Pancoran karena Alasan Ini

Namun, apabila terdapat keberatan terhadap hasil pemilu, kata dia, dapat mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Andaikan memang ada bukti yang cukup hasil itu tidak sesuai dengan yang anda lihat, anda yakini, ruang untuk mengajukan sengketa itu sudah disediakan juga. Sengketa hasil itu bisa diselesaikan di MK," bebernya. (Vincentius Jyestha/Reynas Abdila)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved