2 Anggota Gerombolan Perampok di Terminal Pulogadung Dibekuk Polisi
Polda Metro Jaya membekuk dua anggota perampok yang kerap menyasar penumpang bus di Terminal Bus Pulogadung, Jakarta Timur.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Rilis penangkapan perampok yang biasa menyasar penumpang bus di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.
"Para pelaku menggiring korban ke tempat sepi. Lalu mengancam korban dengan menodongkan senjata tajam atau senjata api. Yang membuat korban merasa dirinya terancam dan tidak berdaya. Sehingga
korban takut untuk berteriak atau meminta tolong," kata Argo.
Saat ini kata Argo, pihaknya melakukan pengejaran terhadap 8 pelaku lainnya yang buron. "Sebab aksi mereka sangat meresahkan warga masyarakat," kata Argo.
Atas kedua pelaku yang dibekuk kata Argo, akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.