Menculik Anak untuk Diajak Mengemis, Kejiwaan Nenek Ini Bakal Diperiksa

POLISI berhasil menemukan Anisa Suci Ardiwibowo, balita usia tiga tahun korban penculikan di Masjid Al Amin Bintara Jaya Bekasi.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Tersangka penculik anak berinisial A, digiring polisi saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019). Subdit Resmob Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polresta Bekasi, berhasil menangkap seorang wanita berinisial A di Kawasan Senen, setelah berhari-hari dicari polisi terkait penculikan anak umur 3 tahun di masjid kawasan Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. 

POLISI berhasil menemukan Anisa Suci Ardiwibowo, balita usia tiga tahun korban penculikan di Masjid Al Amin Bintara Jaya Bekasi.

Anisa ditemukan di masjid di Stasiun KA Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).

Ia ditemukan bersama Anggraeni (55), pelaku penculikan yang membawa korban dari masjid di dekat rumahnya di Bekasi.

Surat Suara Tercoblos di Malaysia Dianggap Sampah, Tak Dihitung

Saat ini Anisa sudah diserahkan ke keluarga, sedangkan Anggraeni yang berasal dari Yogyakarta, diamankan di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan mempertimbangkan perlu tidaknya dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

"Nanti penyidik yang akan mempertimbangkan apakah perlu diperiksa kejiwaan pelaku. Jika perlu akan diperiksa oleh psikiater kami," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Kronologi Akun Twitter Said Didu Diretas Lalu Serang Ustaz Abdul Somad

Ia menyebutkan, tersangka melakukan aksinya dengan cara mengajak bermain dan membelikan korban jajanan.

"Dan setelah itu menggendong dan membawa kabur korban," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Kejadian itu, katanya, terjadi pada Selasa 9 April 2019 sekira pukul 10.00, di Masjid Al Amin Bintara Jaya Bekasi.

Kronologi Lengkap Balita Tiga Tahun Korban Penculikan di Bekasi Ditemukan di Stasiun Pasar Senen

"Pada saat korban sedang bermain di sekitaran TKP yang tidak jauh dari tempat tinggalnya kurang lebih sekitar 50 meter dari rumah korban," papar Argo Yuwono.

Menurutnya, lokasi tersebut memang biasa menjadi tempat bermain korban, dan selain itu lokasi kejadian berdampingan dengan sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).

"Tersangka sempat beberapa kali ke TKP, namun tidak ada yang curiga dengan aktivitas tersangka. Setelah melihat situasi kondisi di TKP, kemudian tersangka melakukan aksinya untuk melakukan penculikan terhadap korban. Kejadian tersebut terekam kamera CCTV di TKP," beber Argo Yuwono.

Sutopo: Ibu Ani yang Sakit Saja Mencoblos, Apalagi yang Sehat

Tersangka, lanjutnya, melakukan aksinya dengan cara mengajak bermain dan membelikan korban jajanan, dan setelah itu menggendong lalu membawa kabur korban.

"Korban diajak ke beberapa tempat, di antaranya ke masjid, dengan tujuan untuk meminta sumbangan," jelas Argo Yuwono.

Argo Yuwono menjelaskan, motif pelaku menculik korban adalah karena faktor ekonomi atau memperalat korban untuk mengemis.

Sudah Mantap pada Pilihan Anda? Begini Tata Cara Memilih yang Benar pada Pemilu 2019

Pelaku membawa korban dengan tujuan untuk menimbulkan iba orang lain, sehingga mau memberinya uang.

Pelaku ini tinggal berpindah-pindah dan lebih sering dari masjid ke masjid. Di sana menyapu atau bersih-bersih untuk mendapat uang dari jamaah. Dengan membawa anak yan diculiknya ini, diharapkan ia mendapat uang lebih," ungkap Argo Yuwonodi Mapolda Metro Jaya, Senin (15/4/2019),

Menurut Argo Yuwono, dalam sehari penghasilan Anggraeni dalam mengemis sekitar Rp 20.000.

Hal-hal yang Dilarang Dilakukan pada Masa Tenang dan Hukumannya

Karena perbuatannya, kata Argo Yuwono, pelaku akan dijerat Pasal 328 KUHP, Pasal 330 KUHP tentang penculikan serta UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara

Ia mengatakan, setelah adanya laporan dugaan tindak pidana penculikan, pihaknya membentuk tim khusus.

"Lalu dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka berdasarkan rekaman CCTV. Tim juga sempat membuat sketsa wajah pelaku berdasar rekaman CCTV itu," terangnya.

Penculik Anak di Bekasi Tampak Tak Menyesal, Dia Bilang Bocah yang Ia Bawa Adalah Cucunya

Selanjutnya, Timsus melakukan penyisiran di lapak-lapak pengemis di daerah Bintaro, Ceger, Ciledug, Ciputat, Ulujami, dan Bekasi, karena diduga pelaku adalah seorang perempuan paruh baya berusia 60 tahun yang berprofesi sebagai pengemis.

"Selain menyisir lapak-lapak pengemis, timsus juga membagikan brosur-brosur dan stiker-stiker berisi sketsa wajah pelaku dan korban, di terminal bus, stasiun kereta, dan di warung-warung," paparnya.

Lalu, kata dia, pada Minggu tanggal 14 April 2019 sekira pukul 12.00, timsus mendapatkan informasi ada warga melihat pelaku dan anak yang di culik, dengan ciri- ciri yang sama seperti di brosur, di Stasiun Kereta Api Pasar Senen.

Jokowi Masuk Kakbah, Fadli Zon: Prabowo Sudah Tahun 1991

"Berdasarkan informasi tersebut, timsus kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran. Hingga akhirnya timsus menangkap pelaku di Masjid At-Taufiq Jalan Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat sekira pukul 16.00, Minggu (14/4/2019)," urainya.

Ia menjelaskan, barang bukti yang berhasil disita pihaknya dalam kasus ini adalah 1 baju anak warna pink yang dipakai korban, rekaman CCTV, satu kerudung warna hijau, satu baju warna biru, dan satu tas selempang milik pelaku.

Sementarra, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Prabowo-Sandi Janji Tak Ambil Gaji, Fadli Zon: Beliau Berdua Bukan Mencari Pekerjaan

"Sehingga sang anak ini bisa kembali ke keluarganya. Kami mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya atas pengungkapan kasus ini," kata Susanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/4/2019).

Ia mengatakan, kasus ini tentunya harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

"Masyarakat, orang tua tentu harus memantau, menjaga agar anak-anak kita terpastikan tidak menjadi korban penculikan. Karena kalau anak kita tidak terjaga dengan baik, keterpaparan anak menjadi korban penculikan tentu bisa saja terjadi," ucap Susanto.

Iwan Fals: Memilih Pemimpin Negara Itu Penting, Jadi Biar Saya, Kotak Suara, dan Tuhan yang Tahu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam kasus ini Susanto dijadikan sebagai saksi ahli.

"Dari KPAI akan kita jadikan saksi ahli dalam kasus ini," jelas Argo Yuwono. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved