Jumat, 1 Mei 2026

Artis Tersangkut Narkoba

Bandar Sabu ke Artis FTV Agung Saga di Bogor Diburu Polisi

"Kini penydiik masih mendalami dan memburu pemasok narkoba ke keduanya. Diketahui memang dari Bogor. Tapi kita masih menyelidiki di Bogor itu, siapa

Tayang:
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Malau
Pemain FTV Agung Saga ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019). 

Menurut Argo, uang Rp1,1 Juta yang sebelumnya mereka transfer ke sang bandar, adalah hasil urunan kedua tersangka yakni Agung Saga dan Harry Nugraha.

"Setelah ambil sabu di tiang listrik di Bogor, mereka berdua kembali ke Jakarta. Di tol KM 38 rest area, mereka berhenti dan menggunakan sebagian sabu yang mereka beli tadi. Jadi mereka memakai sebagian sabu di rest area itu," kata Argo.

Setelah mengonsumsi sabu, katanya, keduanya melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan berhenti di minimarket Circle K di Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Di depan minimarket di Jalan Petogogan itulah, petugas menangkap keduanya," kata Argo.

Kepada keduanya kata Argo juga dilakukan tes urine yang hasilnya positif mengonsumsi sabu.

Karena perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 KUHP junto pasal 112 KUHP Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Yang ancaman hukuman maksimalnya 12 tahun penjara," kata Argo.

Saat dihadirkan di Mapolda Metro Jaya, Agung Saga yang mengenakan baju tahanan oranye tampak tenang.

Tampil dengan rambut dikuncir, Agung diam di sepanjang polisi menjelakan soal penangkapannya.

Permintaan dan pertanyaan wartawan untuk memberi tanggapan, tak diindahkan Agung Saga, sampai ia dibawa masuk kembali ke tahanan oleh petugas.(bum)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved