Viral Medsos

Akhirnya Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak, Ancaman Hukuman 3 Tahun

Akhirnya Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak, Ancaman Hukuman 3 Tahun

RIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
ujuh remaja putri berstatus siswi SMA yang terseret dalam dugaan kasus penganiayaan remaja putri berstatus siswi SMP menyampaikan klarifikasi, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) petang 

Saya chatting Pp tp tk dibalas.

Saya chatting Audrey saya bilang mau menyelesaikan masalah.

Saya ajak selesaikan malam sabtu di alun kapuas.

Dia menyanggupinya.

Namun Audrey tiba-tiba ngajak ketemu sekarang itu juga Jumat jam 11 siang," ujar satu di antara terduga pelaku.

Mereka menampik tak ada pengeroyokan yang terjadi.

Yang terjadi memang ada pemukulan, namun hanya tiga pelaku yang turut berkelahi bukan 12 orang.

Mereka juga sempat terjadi aksi kejar-kejaran sehingga perkelahian terjadi di dua lokasi berbeda yakni di Taman Akcaya dan Jalan Sulawesi.

Kasus dugaan penganiayaan siswi SMP Pontianak, Audrey (14) menjadi sorotan banyak pihak.

Apa yang menimpa korban, membuat banyak orang bersimpati bahkan melakukan berbagai aksi khususnya di media sosial.

Tagar JusticeForAudrey yang trending di Twitter, Selasa (9/4/2019) menjadi bentuk simpati para netizen atas apa yang menimpa korban.

Seiring berjalannya waktu, fakta baru kasus pengeroyokan siswi SMP Pontianak, Au (14) terungkap.

Fakta-fakta itu Tribun himpun dari berbagai nara sumber yang terkait dengan kasus pengeroyokan siswi SMP Pontianak.

Berikut fakta-fakta terbaru kasus pengeroyokan siswi SMP Pontianak yang Tribun himpun:

1. Orangtua Terduga Pelaku Pernah Pinjam Uang Korban

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved