Viral Medsos

Akhirnya Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak, Ancaman Hukuman 3 Tahun

Akhirnya Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak, Ancaman Hukuman 3 Tahun

RIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
ujuh remaja putri berstatus siswi SMA yang terseret dalam dugaan kasus penganiayaan remaja putri berstatus siswi SMP menyampaikan klarifikasi, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) petang 

Terduga pelaku menambahkan kejadian sebenarnya tidak seperti yang orang bicarakan saat ini.

Terduga mengatakan tidak ada penyekapan, tidak ada seretan, tidak ada menyiram secara bergiliran, tidak ada membenturkan korban ke aspal, apalagi untuk merusak keperawanannya.

Terduga menceritakan sangat terpukul dengan pemberitaan yang ada.

Salah satu terduga lainnya menjelaskan ada suatu bentuk peleraian yang dilakukan.

"Pas saya sudah datang, mereka sudah berkelai dan saya sudah mencegah. Kami takut jika melerai takut dituduh mengeroyok saya takut terjadi seperti itu, di sana ada tindakan peleraiaan," terang salah satu terduga lainnya.

Terduga pelaku merasa dituduh dan difitnah.

Bahkan instagramnya pun dihack.

"Saya ingin yang memfitnah, telah menyebarkan foto-foto saya dan yang telah nge-hack akun instagram saya, saya ingin dia minta maaf," ujar pelaku.

Terkait pemberitaan yang beredar bahwa kasus pengeroyokan ini terjadi karena masalah cowok.

Mereka menampiknya.

Tak ada kaitan sama sekali dengan masalah cowok.

Pelaku membeberkan semua berawal dari saling sindir di instagram.

"Audry dan Pp menyindir saya di instagram.

Mereka menyindir di grup WA.

Saya ingin menyelesaikan semua masalah ini.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved