Kota Jakarta

Lolos dari Kecelakaan Lion Air yang Jatuh di Karawang, Caleg Ini Meninggal Secara Tak Terduga

Lolos dari Kecelakaan Lion Air yang Jatuh di Karawang, Caleg Ini Meninggal Secara Tak Terduga. Djunaidi H Thalib ditemukan meninggal di kamar hotel di

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Jenazah Djunaidi H Thalib, caleg DPRD Bangka Belitung Dapil Babel I Kota Pangkal Pinang dari Partai Golkar, saat ini dibawa ke RSCM untuk kepentingan penyidikan. Beberapa kerabat dan pihak keluarga terlihat di tempat kejadian perkara, Selasa (9/4/2019) 

Bahkan ia sempat memesan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 610 yang terjatuh di Perairan Kerawang dan menewaskan sebanyak 189 orang.

Ia awalnya akan menaiki pesawat Lion JT 610, namun perbedaan harga tiket menyebabkan dirinya mengganti maskapai dari Lion Air ke Sriwijaya Air.

Hal tersebut diakuinya saat berbincang dengan beberapa media massa setelah peristiwa naas itu terjadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pesawat Lion Air JT 610 tercatat membawa beberapa anggota DPRD Bangka Belitung saat jatuh di perairan Kerawang, Jawa Barat.

Beberapa nama anggota dewan yang masuk dalam pesawat tersebut adalah H Eling (PPP), Dolar (PKB), HK Djunaidi (Partai Demokrat), Mugni (Partai Golkar), Murdiman (PKS) dan Muktar Rasyid (PAN).

Keluarga Korban Lion Air Gugat Boeing di Amerika

Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air JT 610 tetap melanjutkan gugatan di AS, meski Chief Executive Officer (CEO) Boeing, Dennis Muilenburg menyatakan permohonan maaf.

Permintaan maaf Boeing disampaikan atas tewasnya 346 korban kecelakaan Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air di Indonesia dan Ethiopian Airlines di Ethiopia.

Seperti diketahui, melalui pernyataan tertulis pada Kamis (4/4/2019), untuk pertama kalinya Boeing mengakui adanya dugaan kesalahan pada sistem anti-stau pada Boeing 737 MAX 8.

Boeing minta maaf kepada keluarga korban kecelakaan pesawat produksi perusahaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, beberapa keluarga korban Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 tetap melanjutkan gugatan ganti rugi kepada produsen pesawat asal Amerika Serikat itu.

Denny Kailimang pendiri Kantor Advokat Kailimang & Ponto yang menjadi kuasa hukum sejumlah keluarga korban Lion Air JT 610.

Denny Kailimang mengatakan, permintaan maaf dan pernyataan pertanggungjawaban Boeing dapat menjadi langkah lanjutan untuk membuka lebih jelas latar belakang terjadinya kecelakaan dan mencegah kejadian serupa terjadi di masa yang akan datang.

"Pernyataan CEO Boeing juga memperkuat hak-hak keluarga korban untuk memperoleh ganti kerugian yang pantas dari produsen pesawat," kata Denny saat menggelar jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (8/4/2019).

Untuk memperjuangkan hak-hak keluarga korban Lion Air JT 610, Kantor Advokat Kailimang & Ponto bergabung bersama kelompok Advokat di Amerika Serikat untuk menggugat Boeing Company.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved