Pengojek Online Perempuan Korban Penjambretan yang Dirawat di RS Polri Juga Seorang Mahasiswi
Satu pelaku tewas di lokasi kejadian, sementara satu pelaku lainnya tewas saat pengembangan oleh petugas.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
"Sehingga, tersangka MSA neninggal funia dikarenakan kehabisan darah pada saat dibawa ke Rumah Sakit untuk diberikan pertolongan," kata Argo.
Seperti diketahui sebelumnya MSA bersama rekannya HRR, melakukan penjambretan terhadap Ria Nurhayati (22) yang sedang naik ojek online dengan pengemudi Ajeng Hendrarthi (21) di Jalan HR Rasuna Said Kuingan, Kelurahan Karet, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019) sekitar pukul 02:00 lalu.
Saat itu, pengemudi ojek online Ajeng, mengejar pelaku yang berboncengan naik sepeda motor hingga menabrakkan diri ke motor pelaku.
Akibatnya pelaku HRR meninggal dunia di lokasi kejadian sementara pelaku lan MSA luka-luka.
Ria dan Ajeng juga mengalami luka-luka. Namun Ria akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan di rumah sakit.
Sementara Ajeng, masih dirawat intensif di RS Polri Kramatjati, sampai Senin (8/4/2019).
"Dengan begini, maka kedua pelaku penjambretan keduanya meninggal dunia. Satu pelaku tewas di lokasi kejadian, sementara satu pelaku lainnya tewas saat pengembangan oleh petugas," kata Argo.