Ini Kronologis dan Alasan Seorang Pria Setubuhi Adik Iparnya Berusia 19 Tahun
Identitas pria cabuli adik ipar 19 tahun berinisial UN (30). Mengenai motif pria setubuhi adik ipar 19 tahun terbilang tak masuk akal.
Di tempat itu, tersangka melakukan perbuatan cabul dengan menyentuh bagian sensitif korban.
”Saya kedinginan. Saya menyesal sekali,” kata tersangka di hadapan penyidik, Minggu (7/4/2019)
Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari orangtua korban.
“Tersangka menyentuh bagian sensitif adik iparnya. Sebenarnya tidak sampai di situ, ada upaya pemerkosaan,” kata Sukimanto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 289 KUHP.
Ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
• Usai Viral Pengemis Bermobil di Kota Lhokseumawe, Pemerintah Ambil Langkah Ini
• Terungkap, Ini Bocoran Spesifikasi Asus Zenfone 6, Punya Kamera Model Pop Up Kayak Vivo V15 Pro
• Ini Tanda-tanda yang Membuat Polisi Menduga Mayat Mrs X di Tol Jagorawi Korban Pembunuhan
Kakek Cabuli Siswi SD
Peristiwa pencabulan sebelumnya terjadi di Lampung Tengah.
Seorang kakek cabuli siswi SD sebanyak empat kali di Bandar Mataram, Lampung Tengah.
Tersangka yang berusia 64 tahun tersebut kini telah diamankan jajaran kepolisian.

Kasus kakek cabuli siswi SD masih ditangani aparat Polsek Seputih Mataram.
Korban diketahui merupakan tetangga tersangka.
Korban yang masih berusia 13 tahun mengungkapkan, ia mendapat perlakuan bejat dari tersangka di rumah korban dan tersangka.