Sabtu, 18 April 2026

Penipuan

Penceramah Ini Dicokok Polisi Diduga Tipu Korbannya Urus Visa Haji Rp2 Miliar

ABM diduga telah menipu korbannya dengan dalih mampu mengurus visa haji furodah bagi 27 orang, senilai 136.500 US Dolar atau setara lebih dari Rp 2 Mi

Penulis: Budi Sam Law Malau |

"Dikarenakan terlapor dikenal sebagai seorang ulama dan sering ceramah di berbagai tempat. Kemudian pelapor dan terlapor janjian bertemu di depan kantor Kedutaan Arab Saudi untuk menyerahkan 27 paspor dan uang sejumlah 136.500 US Dolar, untuk mengurus visa furodahnya," kata Argo.

Penyerahan uang dan paspor katanya terjadi di dalam mobil milik terlapor akan tetapi tidak ada tanda terima saat itu.

"Saat itu pula pelapor meminta kepada terlapor bahwa visa tersebut harus jadi selama 3 hari dan terlapor menyanggupinya," kata Argo.

Namun setelah 3 hari terlapor tidak ada kabar, kemudian pelapor meminta tolong kepada saksi atas nama syeikh AJ utk menghubungi pelapor dan bertemu di rumah syekh AJ.

"Saat itu dibuat surat pernyataan bahwa terlapor akan memenuhi janji mengurus visa haji furodah sekaligus dibuat kwitansi penerimaan uang dan 27 buah paspor tersebut," kata Argo.

Intinya di surat pernyataan tambah Argo terlapor sudah mengakui menerima uang sebesar USD 136.500 dan paspor sebanyak 27 buah untuk diurus visa haji furodah.

"Tetapi sampai laporan polisi tersebut dibuat pelapor, visa haji furodah tidak pernah diurus oleh terlapor," kata Argo.

Bahkan kata Argo terlapor tidak mengakui bahwa ia sudah menerima uang sebesar USD 136.500 karena menurut terlapor saat itu pelapor hanya menyerahkan paspor sebanyak 27 buah saja.

"Namun dari bukti dan saksi yang ada, terlapor diketahui sudah menerima uang sebanyak 136.500 US Dolar dari pelapor sekaligus 27 paspor yang akan diurus visa haji furodahnya. Karenanya pelapor dibekuk petugas Kamis subuh tadi," kata Argo.(bum)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved