Pembunuhan di Kediri
5 Pria Gemulai Diperiksa Polisi Terkait Temuan Mayat Guru Honorer Tanpa Kepala di Dalam Koper
Polisi memeriksa lima pria gemulai terkait kasus temuan mayat guru honorer tanpa kepala yang dimasukkan dalam koper di Kediri.
Korban bernama Budi Hartanto (28) asal Jl Taman Melati, Mojoroto, Kota Kediri.
• Polda Jatim Ambil Alih Kasus Mayat Tanpa Kepala dalam Koper, Pelaku Diduga Lebih dari Satu Orang
Korban merupakan guru honorer di salah satu SD di Kota Kediri. Korban juga dikenal sebagai instruktur tari.
Tunggu otopsi
Polisi belum berani menyampaikan secara detail hasil otopsi dan visum luar terhadap mayat pria tanpa kepala di dalam koper yang ditemukan di pinggir sungai bawah jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Polisi masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik RS Bhayangkara Kediri.
"Kami belum bisa sampaikan hasil otopsi secara detail. Kami masih menunggu hasil resmi dari dokter forensik," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Kamis (4/4/2019).
Heri mengatakan dari hasil visum luar kondisi kepala korban terpenggal. Posisi kepala korban terpenggal mulai dari pangkal leher.
Selain itu, korban juga mengalami luka akibat benda tajam di beberapa bagian tubuhnya. "Kepalanya putus mulai dari pangkal leher," ujar Heri.
Dikatakannya, mayat korban sudah dibawa pulang oleh keluarganya dari kamar jenazah RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar ke Kediri, Rabu (3/4/2019) malam.
Polisi juga sudah melakukan tes DNA terhadap orang tua korban. "Jenazahnya, semalam langsung dibawa pulang oleh keluarganya," katanya.
Tujuh saksi
Selain lima pria gemulai, polisi juga memeriksa dua orang lainnya dari pihak keluarga.
"Kemarin ada lima saksi yang dimintai keterangan, pagi ini ada dua saksi lagi yang diperiksa. Total ada tujuh saksi. Para saksi itu dua dari keluarga dan lima teman korban," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Kamis (4/4/2019).
Heri mengatakan proses pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Polres Kediri Kota.
Menurutnya, penanganan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Blitar Kota dan Polres Kediri Kota yang dibackup oleh Ditreskrimum Polda Jatim.