Pilpres 2019

Adik Prabowo Bakal Lapor ke Interpol dan PBB Jika Terbukti Ada Kecurangan Pemilu 2019

Hashim Djojohadikusumo menegaskan, melaporkan dugaan kecurangan Pemilu kepada lembaga internasional, sah dilakukan.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional Pasangan Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan pandangannya saat berkunjung ke redaksi Tribunnews.com di Palmerah, Jakarta, Kamis (18/10/2018). 

HASHIM Djojohadikusumo mengatakan, pihaknya akan melayangkan gugatan ke lembaga-lembaga internasional, jika terbukti ada kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Adik capres nomor urut 02 Prabowo Subianto itu mengatakan, ada indikasi kecurangan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPU, karena hingga kini belum juga beres.

Pria yang menjabat Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu mengatakan, pihaknya sudah menyisir DPT dan menemukan 17,5 pemilih invalid dalam DPT yang sudah dilaporkan ke KPU sejak 15 Desember 2018.

Begini Cara Pembakar Lahan dan Hutan Beraksi, Mulai dari Pakai Obat Nyamuk Hingga Tikus Hidup

“Kalau ada kecurangan yang tidak ditangani, kami akan lapor semua pihak, bisa Bareskrim Mabes Polri atau Interpol, tergantung bagian hukum,” ujar Hashim Djojohadikusumo di Hotel Ayama Midplaza, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

"Kami juga akan laporkan ke International Court of Juctice atau Mahkamah Internasional PBB, ke human rights, pokoknya ke semua pihak yang sah,” sambungnya.

Hashim Djojohadikusumo menegaskan, melaporkan dugaan kecurangan Pemilu kepada lembaga internasional, sah dilakukan. Hal itu menurutnya pernah terjadi di Thailand.

Gelandang Timnas U-22 Ini akan Pakai Uang Bonus dari Jokowi untuk Belikan Ayahnya Rumah

“LSM internasional pernah mempermasalahkan keabsahan Pemilu di Thailand yang digelar oleh petahana, dan tentu di beberapa negara lain,” tuturnya.

Hashim Djojohadikusumo mengatakan, wajar bila pihaknya menggugat bila ditemukan indikasi kecurangan dalam persiapan hingga pelaksanaan Pemilu 2019, karena pihaknya sudah berusaha melaporkan ke penyelenggara Pemilu sejak 15 Desember 2018.

Ia juga mengatakan wajar bila tokoh seperti Amien Rais mengancam akan menggerakkan ‘people power’ untuk memprotes hasil Pemilu.

Peserta Ajang Pencarian Jodoh di HKBP Sutoyo Cawang Membeludak, Muda-mudi Batak Banyak yang Jomblo?

“Saya kira sah kalau ada ‘people power’ di mana menunjukkan ketidakpuasan rakyat. Kalau ada kecurangan tentu tidak akan kami tolerir, karena kami sudah berusaha sejak 15 Desember 2019,” paparnya.

Sebelumnya, Amien Rais, anggota Dewan Penasihat BPN PrabowoSubianto-Sandiaga Uno, lebih memilih mengandalkan people power ketimbang ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika ada kecurangan pada Pemilu 2019.

Amien Rais pilih people power, karena menilai jalur hukum yang sesuai konstitusi melalui MK, tidak ada gunanya. 

Siswa yang Ucapkan Kata-kata Kotor kepada Gurunya Mengundurkan Diri Setelah Videonya Viral

"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita enggak akan ke MK. Enggak ada gunanya, tapi kita people power. People power sah!" ucap Amien Rais di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019).

People power, menurut Amien Rais, ialah kekuatan massa tanpa kekerasan. Melainkan, pergerakan massa secara halus.

"Bukan revolusi, kalau revolusi ada pertumpahan darah. Ini tanpa sedikit pun darah tercecer, people power akan digunakan," tuturnya.

Niat Kurangi Pemborosan, Prabowo akan Kurangi Anggaran Kunjungan ke Luar Negeri Bila Jadi Presiden

Amien Rais merupakan salah satu orang yang hadir dalam aksi Apel Siaga 313. Aksi itu menuntut KPU agar mengadakan pemilu yang jujur dan adil.

Serangkaian aksi tersebut merupakan simulasi untuk aksi lanjutan, yaitu 'Putihkan TPS 17 April'.

Ada pun aksi Apel Siaga 313 dimulai dengan salat subuh dan salat duha berjamaah di Masjid Agung Sunda Kelapa. Lalu, berjalan kaki menuju Kantor KPU.

Sukses Bawa Indonesia Juara Piala AFF U-22, Sani Rizki Fauzi Saat Kecil Tidur Sambil Pegang Bola

Jokowi lantas angkat bicara terkait ancaman politikus senior PAN Amien Rais, yang akan menggunakan people power jika terjadi kecurangan di Pemilu 2019.

"Jangan menekan dengan cara menakut-nakuti rakyat, pemerintah. Semuanya ada mekanismenya, ada undang-undangnya, ada aturan hukumnya," kata Jokowi seusai kampanye terbuka di Gedung Aimas Convention Center, Sorong, Papua Barat, Senin (1/4/2019) malam.

Jokowi menyarankan bila Amien Rais menganggap atau mendengar terdapat kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2019, segera melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Terungkap! Ini Penyebab 34 Kapal Nelayan di Pelabuhan Muara Baru Hangus Terbakar pada Pekan Lalu

"Kan ada mekanismenya, kalau ada kecurangan silakan dilaporkan ke Bawaslu," ucap Jokowi.

Capres nomor urut 01 itu pun merasa heran dengan ancaman Amien Rais tersebut, mengingat pelaksanaan pencoblosan capres dan cawapres belum terlaksana.

"Pemilunya aja belum kok sudah teriaknya seperti itu (mengancam). Kalau ada unsur pidana laporkan ke polisi, mekanismenya kan itu. Ini pesta demokrasi, harusnya senang gembira. Jangan menakut-nakuti orang yang sedang gembira," papar Jokowi.

Amien Rais: Kalau Sampai Curang, Kita Doakan KPU Laknat, Hidupnya Sengsara Dunia Akhirat

Sementara, komisoner KPU Pramono Ubaid mengatakan, lembaga penyelenggara Pemilu tidak mempan ancaman ataupun tekanan dari people power.

Katanya, ancaman menggerakkan massa untuk mengubah hasil Pemilu hanya berujung sia-sia.

Hal itu ia katakan saat menanggapi pernyataan Amien Rais yang disebut akan memanfaatkan massa, jika kubu 02 menemukan kecurangan dalam proses Pemilu 2019.

Setelah Nodai ABG, Kakek Berumur Setengah Abad Selipkan Uang Rp 150 Ribu Lalu Pergi

Amien Rais lebih memilih people power alias mengerahkan massa, ketimbang pakai jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"(People power) enggak akan mengubah hasil juga. Karena KPU enggak bisa ditekan-tekan juga untuk mengubah hasil," tegas Pramono Ubaid saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

"Kecuali kalau MK menetapkan, KPU berubah. People power apa pun enggak akan ngaruh juga," imbuhnya.

Pemilu Semakin Dekat, Wakapolri Bilang Keributan di Media Sosial Sudah Bergeser ke Dunia Nyata

Karena, menurutnya, ada undang-undang yang sudah mengatur soal sengketa Pemilu. Lembaga peradilan yang berwenang untuk itu adalah Mahkamah Konstitusi.

Sedangkan soal pelanggaran kampanye ataupun protes KPU karena dinilai curang, kanal pelaporannya ada di Bawaslu dan DKPP.

"Ikuti prosesnya, kalau melihat pelanggaran sekarang, ke Bawaslu. Kalau KPU dianggap curang, ke DKPP. Kalau nanti hasilnya, ya ke MK. Wong aturanya gitu," jelas Pramono Ubaid.

Elektabilitas Jokowi Melorot 8 Persen Gara-gara Fitnah Emak-emak, Kubu 02: Itu Hanya Butiran Debu

Menurutnya, bagaimana pun Pemilu adalah bagian dari proses demokrasi, yang punya kaidah-kaidah yang harus ditaati.

Dalam proses demokrasi, tidak dibenarkan bila ada pihak yang merasa harus dimenangkan. Rakyat tidak bisa dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk memaksa keinginan tertentu.

Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, segala aturan dan prosedur sudah dirancang sedemikian rupa. Sehingga, sangat tidak dibenarkan jika ada pihak yang merasa super power.

"Enggak boleh demokrasi ada menang-menangan. Apa-apa harus rakyat, semua diserahkan ke rakyat. Itu tak boleh. Demokrasi itu ada aturannya," paparnya. (Rizal Bomantama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved