Korban Kawin Kontrak di China Histeris Ketemu Orangtua, Ungkapkan Perlakuan Suami dan Bayarannya
Korban Kawin Kontrak di China Histeris Ketemu Orangtua, Ungkapkan Perlakuan Suami dan Bayarannya
Proses wawancara menjadi satu di antara persyaratan yang harus dijalani saat hendak mengajukan pernikahan dengan warga Tiongkok.
Pada proses wawancara ini DW gagal.
Oleh mak comblang, lanjut DW, dokumen dialihkan menjadi visa turis agar dirinya bisa masuk ke Tiongkok.
Identitas DW kemudian dipalsukan.
Nama dan usia di paspor tertulis Dwiyana lahir pada 22 Juni 1995.
DW tak tahu persis seperti apa proses pengurusan dokumen.
Semuanya diurus oleh mak comblang Pontianak yang bekerja sama dengan mak comblang asal Tiongkok.
Diakui DW, hingga kembali ke Pontianak, tak pernah ada upacara pernikahan.
• Terbongkar! Luna Maya Mantan Reino Barack Ternyata Baru Diajak Pacaran Sama Seseorang
• Wanita SPG Rokok Ditangkap Saat Ngamar Sama Bosnya, Sudah Setengah Telanjang, Pakaiannya Tipis
Namun, ia melakoni hidup layaknya suami istri.
DW mengungkapkan, sebulan berada di Tiongkok bersama ibunya, perlakuan Cheng Liu Yang begitu baik.
Setelah ibunya pulang ke Pontianak, perlakuan Cheng Liu Yang berubah 180 derajat.
"Pernah dilempar pakai sendal. Tangan saya digigit, kaki ditendang. Ndak ada salah pun ditampar," kenang Julia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul DW Korban Kawin Kontrak di China Histeris Ketemu Orangtua, Ungkapkan Perlakuan Suami dan Bayarannya.