19 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran, Simak Jadwal, Syarat, dan Link Pendaftarannya

19 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran, Simak Jadwal, Syarat, dan Link Pendaftarannya. Simak yuk.

STMKG
STMKG salah satu sekolah kedinasan setingkat Akpol dan Akpol yang jarang terdengar. Padahal kuota tarunanya banyak. 

- Kementerian Perhubungan dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi membuka 2.676 formasi

Pada kesempatan kali ini, peserta hanya diperbolehkan untuk mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan.

“Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan."

"Kalau mendaftar lebih dari satu, otomatis akan gugur,” jelas Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Jumat (29/03/2019) dikutip dari laman resmi menpan.go.id.

Penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni sekolah kedinasan melalui beberapa tahap prosek seleksi.

Syahrini Centil Saat Pengajian di Bogor, Ini Reaksi Reino Barack

Putrinya Diperkosa 3 Begundal, Sang Ibu Hajar 3 Pemerkosa Tersebut Sampai Tewas

Sementara itu, Dwi Wahyu Atmaji juga menegaskan jika penerimaan dilakukan secara transparan.

Dwi Wahyu Atmaji memastikan, kelulusan tidak dapat diatur oleh pihak tertentu terlebih menggunakan sejumlah biaya.

“Tidak ada satu pihak pun yang dapat membantu kelulusan. Apalagi kalau ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah uang."

"Itu dipastikan penipuan, karenanya jangan percaya, dan jangan dilayani,” kata dia.

Syarat/ Kententuan:

Berikut ini ketentuan penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni di 19 perguruan tinggi kedinasan dikutip dari laman resmi menpan.go.id.

- Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online di portal https://sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal

- Calon peserta hanya boleh mendaftar di satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan. Apabila mendaftar dua program studi atau lebih, peserta dinyatakan gugur.

Hasil Survei BKN Sebut PNS Banyak Utangnya, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Soal Akad Kredit

Putrinya Diperkosa 3 Begundal, Sang Ibu Hajar 3 Pemerkosa Tersebut Sampai Tewas

- Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing Kementerian/Lembaga. Salah satu tahapan seleksi yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.

- Biaya pendaftaran dan biaya seleksi SKD diatur lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian/Lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved