Seorang Mantan Bidan Diduga Buka Klinik Praktik Aborsi dengan Pasang Tarif Sampai Rp 5 Juta

Identititas mantan bidan diduga buka klinik praktik aborsi ini berinisial N dan diketahui tarif pelayanan aborsi Rp 5 juta.

Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
Ilustrasi. 

SEORANG mantan bidan diduga buka klinik praktik aborsi di rumahnya.

Diketahui, mantan bidan diduga buka klinik praktik aborsi dalam kondisi lumpuh atau menggunakan kursi roda.

Identititas mantan bidan diduga buka klinik praktik aborsi ini berinisial N dan diketahui tarif pelayanan aborsi Rp 5 juta.

WartaKotaLive melansir SuryaMalang, mantan bidan berinisial N (80) diduga melayani aborsi di Blitar dengan tarif sampai Rp 5 juta.

Kemunculan Mantan Kekasih Lucinta Luna, Bigham Marah Besar Hingga Alami Keretakan Rumah Tangga

Bocah 1 tahun Tewas Usai Dilempar ke Bak Air oleh Ibu Kandungnya, Ternyata Gara-gara Ini

Ini Alasan Ibu Kandung Tenggelamkan Anaknya ke Bak Air Sampai Tewas, Sempat Tanya ke Suami Soal Dosa

Satreskrim Polres Blitar Kota terus mendalami dugaan kasus praktik aborsi yang dilakukan N.

Polisi mendalami keterlibatan kerabat N yang diduga menjadi perantara untuk mencarikan pasien untuk N.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono menuturkan kerabat N berada di lokasi saat polisi gerebek rumah N.

Kerabat N itu merupakan pasangan suami-istri.

Dari keterangan N, kerabat itu yang mengantarkan pasien ke rumah N.

“Kami sudah buat surat panggilan untuk pasangan suami istri yang masih kerabat N.”

“Mereka ada di lokasi saat penggerebekan. Kami periksa mereka sebagai saksi,” kata AKP Heri kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (28/3/2019).

AKP Heri mengungkapkan sesuai keterangan N, kerabat itu juga mendapatkan bagian dari hasil uang pelayanan aborsi.

Sekali melayani pasien, N mematok biaya Rp 5 juta.

Pembagiannya, N mendapat bagian Rp 1,5 juta. Sedangkan perantara mendapat bagian Rp 3,5 juta.

Menurutnya, kemungkinan kerabat N juga bisa menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Kami masih mendalaminya. Bisa saja kerabatnya juga jadi tersangka.”

“Saat ini status mereka masih saksi. Sedang status N masih sebagai terlapor,” ujarnya.

Polisi juga akan minta keterangan saksi ahli kandungan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar.

Ahli kandungan ini untuk melihat kondisi pasien.

Sedangkan, Dinkes akan dimintai keterangan soal prosedur penyelenggaraan aborsi.

“Terlapor memang mantan bidan. Makanya kami ingin minta penjelasan ke Dinkes soal prosedur penyelenggaraan aborsi,” ujarnya.

Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Blitar Kota sedang menyelidiki dugaan kasus aborsi yang dilakukan N (80).

Polisi sudah menggeledah rumah N di Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Rumah ini diduga menjadi tempat praktik aborsi.

Pelaku Ledakan Petasan di Debat Kedua Pilpres Masih Berkeliaran, Ini Tanggapan Polisi

Rhoma Irama Jelaskan Kalau Ridho Siap Dipenjara Lagi Usai Putusan MA Tambah 8 Bulan Penjara

Penjelasan Video Viral Polisi Bersitegang dengan Warga di Kelapa Gading dan Pukul Perekam Video

Saat penggeledahan, N sedang melayani pasien.

Tapi, ketika polisi datang, dugaan praktik aborsi itu baru dimulai.

Polisi tidak menemukan janin di lokasi.

Polisi hanya menemukan alat medis dan bercak darah di lokasi.

Selain sudah lanjut usia, N sendiri kondisinya lumpuh.

N lumpuh setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.

Untuk aktivitas sehari-hari, N menggunakan kursi roda.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Mantan Bidan Diduga Buka Praktik Aborsi di Blitar dengan Tarif sampai Rp 5 Juta"

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved