Transportasi Jakarta

Prasetyo dan Anies Akhirnya Sepakati Besaran Tarif MRT, Simak Tabel Tarif per Stasiun di Sini

"Alhamdulillah sudah disepakati angka yang tercantum tabel ini. Inilah yang akan diumumkan kepada masyarakat di Jakarta," jelasnya Anies.

Wartakotalive.com/Dwi Rizki
Tabel besaran tarif MRT yang diberlakukan pada MRT Fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI). 

GAMBIR, WARTAKOTALIVE.COM -- Usai tarik ulur selama sepekan belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan maupun Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi akhirnya menyepakati usulan tarif kereta cepat Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT).

Rasa syukur disampaikan Anies usai rehat Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (26/3/2019).

Dirinya yang semula kecewa dengan penetapan tarif MRT yakni Rp 8.500 per orang itu kini terlihat sumringah.

"Alhamdulillah telah kita diskusikan bersama di ruang pak ketua DPRD dan sepeti saya sampaikan MRT ini moda transportasi yang baru di Indoensia. Penghitungan mendasarkan pada stasiun. Pada umumkan pun berbentuk tabel yang ada daftarnya. Alhamdulillah tadi, ini tabelnya," ungkap Anies menunjukan tabel tarif MRT kepada wartawan.

Tabel besaran tarif MRT yang diberlakukan pada MRT Fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Tabel besaran tarif MRT yang diberlakukan pada MRT Fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI). (Wartakotalive.com/Dwi Rizki)

Angka pada tabel tersebut katanya merupakan tarif yang telah disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun DPRD DKI Jakarta.

Sehingga tarif tersebut merupakan tarif yang akan diberlakukan pada MRT Fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).

"Alhamdulillah sudah disepakati angka yang tercantum tabel ini. Inilah yang akan diumumkan kepada masyarakat di Jakarta," jelasnya Anies.

"Saya terima kasih kepada pak ketua alhm masyarakat Jakarta punya kepastian," tambah Anies.

Dalam tabel tersebut terlihat daftar 13 stasiun berikut dengan besaran tarif yang dibebankan kepada masyarakat sesuai dengan jarak tempuh.

Antara lain Stasiun Lebak Bulus, Stasiun Fatmawati, Stasiun Cipete Raya, Stasiun Haji Nawi, Stasiun Blok A, Stasiun Blok M, stasiun Sisingamangaraja, Stasiun Senayan, Stasiun Istora, Stasiun Bendungan Hilir, Stasiun Setiabudi, Stasiun Dukuh Atas dan Stasiun Bundaran HI.

Tarif pada masing-masing stasiun berbeda, seperti tarif dari Stasiun Lebak Bulus menuju Stasiun Fatmawati dipatok seharga Rp 4.000 per orang, sedangkan tarif dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Bundaran HI dipatok seharga Rp 14.000 per orang.

Dalam tabel, peningkatan tarif antar stasiun sebesar Rp 1.000, sesuai dengan keinginan Anies yang semula menetapkan tarif MRT sebesar Rp 1.000 per kilometer.

"Sudah diskusikan banyak. Terjemahannya bisa jadi dua. Kalau dihitung per sepuluh kilometer, maka Rp 10.000 ribu. Kalau rata-rata maka Rp 8.500, karena dari Lebak bulus ke (Stasiun) HI Rp 14.000," jelas Anies.

"Saya usul memberitakan jangan asumsi jauh dekat sama. Cara kita beritakan. Jauh dekat sama," tambahnya.

Dibongkar Jaksa, Ternyata Sosok Rian Penyewa Vanessa Angel Rp 80 Juta Berawal dari Tawaran Dhani

Ini Dia Ramalan Zodiak Selasa (26/3): Capricorn Sangat PD, Libra Boros, Aries Emosian

Berikut Ramalan Zodiak Cinta Selasa (26/3) Cancer Bertengkar Virgo Khawatir Cemas Aries Bergejolak

Belum puas

Diberitakan sebelumnya, tarif kereta cepat Moda Raya Terpadu (MRT) maupun Light Rail Transit (LRT) yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta rupanya belum memuaskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

Dirinya menyebut besaran tarif MRT jangan hanya dijadikan sebagai alat jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada April 2019 mendatang.

Tarif bermuatan politik ditegaskan Anies usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jakarta Barat di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (26/2/2019).

Anies menganggap besaran tarif MRT yang disetujui Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta pada Senin (25/3/2019) kemarin sangat bermuatan politik.

Karena itu, dirinya masih menimbang besaran tarif MRT sebelum akhinya ditetapkannya lewat Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta.

"Penetapan tarif MRT harus dengan perhitungan jangan pengambilan putusan tarif hanya gara-gara Pemilihan umum saja. Jangan menentukan harga tiket untuk 17 april saja, dan jangan menentukan harga untuk kepuasan hari ini," ungkap Anies kepada wartawan.

"Ini merupakan penentuan harga terpadu jangka panjang, harga yang tidak bisa diubah-ubah dalam waktu singkat," tegasnya.

Anies pun menegaskan besaran tarif MRT dan tarif LRT yang diusulkan DPRD DKI Jakarta, yakni tarif MRT sebesar Rp 8.500 per orang dan tarif LRT sebesar Rp 5.000 per orang itu dapat berubah.

Dirinya tetap bersikukuh tarif MRT didasarkan jarak tempuh penumpang, yakni sebesar Rp 1.000 per kilometer.

"Hingga saat ini saya masih membicarakan mengenai tarif MRT sama DPRD," ungkap Anies. (dwi)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved