Operasi Tangkap Tangan

Soal Wewenang Pengisian Jabatan di Kementerian Agama, Mahfud MD Tanya Wewenang Romahurmuziy

Mahfud MD menanggapi terkait pernyataan Romy yang membawa-bawa nama Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Asep Saifudin Halim.

photocollage/wartakotalive.com/tribunnews.com/istimewa
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Rommy dan Prof Mohammad Mahfud MD. 

@KPK_RI tahu cara memilah, takkan sembrono," tulis Mahfud, Sabtu (23/3/2019).

Cuitan Mahfud MD Sabtu (23/3/2019)
Cuitan Mahfud MD Sabtu (23/3/2019) (twitter/mahfudmd)

Itu yg perlu dibedah oleh KPK, mengapa posisi Ketua Partai jd begitu penting shg orng bs merekom kpd dia, bkn kpd menteri.

Percayalah, itu yg nanti akan dijadikan dalil oleh @KPK_RI di Pengadilan," lanjutnya.

"Nanti biar ditelisik oleh @KPK_RI .

TERUNGKAP, Polisi yang Kepincut Istri Pengusaha Tembakau Membunuh dengan Uang dari Korban Rp 20 Juta

BTP Berubah Usai Kabar Nikahi Puput, Dahlan Iskan: Saya Jadi Kasihan Pada Vero

Pria Terkeji se-Indonesia Lebihi Ryan Jombang dan Robot Gedek, Bunuh dan Minum Air Liur 42 Wanita

Rekomendasi utk penempatan orang itu biasa.

Utk masuk S3 atau jabatan2 tertentu ada syarat "hrs ada rekomendasi" dari akademisi atau tokoh.

 Tp kalau di luar rekomendasi itu ada penyuapan, tentu dilarang.

Nah, itulah yg skrang didalami oleh KPK," tuturnya.

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved