Pembunuhan Pengusaha Tembakau

Dua Tahun Jalin Asmara, Oknum Polisi dan Istri Pengusaha Tembakau Sewa Pembunuh Bayaran

Dua Tahun Jalin Asmara, Oknum Polisi dan Istri Pengusaha Tembakau Sewa Pembunuh Bayaran

Tribun Jogja
Berikut ini 5 fakta pembunuhan sadis pengusaha tembakau di Temanggung,Tjiong Boen Siong (64). Pelaku merupakan istri dan selingkuhan istrinya. 

Tragedi pembunuhan juragan tembakau terungkap. Ia dibunuh istri dan selingkuhannya.

Untuk memuluskan niat mereka, istri dan selingkuhan menyewa pembunuh bayaran.

‎Jajaran Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Polda Jateng, mengungkap aksi pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk, Tjiong Boen Siong (64).

Korban merupakan warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.

Dalam perkara ini, polisi meringkus tiga orang tersangka, yakni Nurtafia alias N, Permadi DW, dan Indarto. ‎

Sementara satu orang lainnya, berinisial A, hingga kini masih buron.

"Latar belakang pembunuhan ‎berencana ini adalah asmara antara N dan Permadi, keduanya merupakan otak dari aksi keji ini," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, saat ditemui di Mapolres setempat, Kamis (21/3/2019).

Nurtafia berusia 30 tahun merupakan istri korban.

Sementara, Permadi merupakan pria idaman lain (PIL) Nurtafia.

Sementara Indarto dan A merupakan eksekutor di lapangan.‎

‎"N dan Permadi telah menjalin hubungan khusus selama dua tahun belakangan ini," ucap Dwi.

‎Keduanya bertemu sekitar dua tahun lalu, saat Permadi ingin berbisnis tembakau.

Tak hanya soal bisnis, N dan Permadi kemudian juga menjalin kisah asmara.

Bahkan, keduanya berniat melangsungkan pernikahan.‎

Namun, keberadaan Boen Siong dianggap sebagai penghalang. ‎

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved