Kasus Ratna Sarumpaet
Tak Cuma Jadi Penjamin, Fahri Hamzah Juga Siap Menjadi Saksi Meringankan untuk Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet juga mengaku sudah menyiapkan saksi yang akan meringankan dalam persidangannya.
"Ya nanti, kalau kemarin itu untuk menyampaikan apa beliau bersedia jadi saksi meringankan. Kita belum bisa (pastikan) sampaikan saat ini karena pembuktian saksi jaksa saja kan belum," beber Insank seusai sidang.
Sebelumnya, Joni, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa perkara kasus dugaan penyebaran hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan pengacara Ratna Sarumpaet pada Rabu (6/3/2019) pekan lalu.
Hal itu disampaikan Joni dalam putusan sela yang dibacakannya dalam sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
• Ali Mochtar Ngabalin Mengaku Sembahyang Dua Rakaat Doakan Andi Arief
"Menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum seluruhnya," kata Joni.
Kedua, majelis hakim menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap, dan dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara lebih lanjut.
Ketiga, majelis hakim memerintahkan sidang pemeriksaan perkara Ratna Sarumpaet dilanjutkan.
• Anies Baswedan Sebut DPRD Dapat Untung dari Saham Bir, Anggota Dewan Tantang Laporkan ke KPK
Keempat, majelis hakim menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir.
"Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 15 Maret 2019 oleh kami Dr Joni SH MH selaku hakim ketua, Krisnugroho SH MH, Merry Taat Anggarsih dalam hal ini masing-masing selaku hakim anggota, dan putusan sela ini dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari ini Selasa 19 Maret 2019," beber Joni.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan alasan dirinya bersedia menjadi penjamin bagi terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, yang kembali mengajukan permohonan menjadi tahanan kota.
• Jadi Tersangka, Petugas Kebersihan Makam Siap Bersumpah di Atas Kitab Suci Tak Cabuli Anak Kandung
Fahri Hamzah mengaku merasa kasihan kepada perempuan berusia 70 tahun itu.
"Nalar kemanusiaan kita sebagai bangsa itu harus hidup," kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Fahri Hamzah juga mengaku sempat bertemu pengacara Ratna Sarumpaet.
• Dari Tiga Emak-emak, Satu Tersangka Ini Punya Peran Paling Dominan, Kreator Sekaligus Buzzer
Dari pertemuan itu, Fahri Hamzah mengetahui kondisi Ratna Sarumpaet selama di tahanan.
Menurutnya, tidak ada gunanya menahan perempuan yang berusia lanjut.
"Saya juga menjadi menyesal, kenapa kok sekarang kita baru sadar bahwa apa yang terjadi pada Bu Ratna itu keterlaluan. Come on! Hentikanlah itu," ujar Fahri Hamzah.
• Fahri Hamzah Ungkap Ada 15 Juta Pemilih Invalid dan Sudah Diakui KPU, Benarkah?