TPA Burangkeng Dibuka Kembali Usai Ditutup Warga 2 Minggu, Ada 11.200 Ton Sampah Menumpuk
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi akhirnya kembali dibuka warga, Senin (18/3/2019), setelah selama dua minggu ditutup.
Penulis: Muhammad Azzam |
"Kami sudah buka TPA setelah ada komitmen Plt Bupati secara langsung bakal penuhi uang kompensasi bau itu. Kita juga langsung adakan pertemuan dengan warga dan warga menyetuji akhirnya kita buka TPA Senin hari ini," kata Ali kepada Wartakotalive.com, Senin (18/3/2019).
• Ternyata di Usia 30 sampai 45 Tahun Terbanyak yang Mengambil Kredit
Ali menjelaskan untuk proses pemberiannya Pemkab Bekasi meminta waktu untuk proses payung hukumnya.
Termasuk bakal melakukan studi banding ke Pemkot Bekasi soal payung hukum yang digunakan untuk pemberian kompensasi bentuk uang.
"Plt Bupati sudah komitmen, tapi tidak mau salahi aturan. Makanya kita nanti bersama Pemkab bakal studi banding ke Pemkot soal payung hukum itu," jelasnya.
• Saham Bank BUMN Layak Dibeli? Penjelasan Analisis Saham
Namun, tuntunan lain soal infrastruktur, pendidikan dan kesehatan bakal diakomodir.
"Tuntutan jalan, pendidikan kesehatan, Pemkab janji bakal akomodir. Kalau uang kompensasi, studi banding dulu buat payung hukum dahulu. Waktunya belum pasti, tergantung proses pembuatan payung hukumnya," ungkapnya.