Operasi Tangkap Tangan

Romahurmuziy Merasa Dijebak, KPK Bilang Begini

Laode Muhammad Syarif menegaskan, dengan bukti-bukti tersebut, KPK tidak ada unsur menjebak.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umumm PPP Romahurmuziy keluar dari Gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan, seusai diperiksa oleh penyidik, Sabtu (16/3/2019). Romahurmuziy ditahan oleh KPK seusai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. 

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif membantah pernyataan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy, yang merasa dijebak dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (15/3/2019) kemarin.

"Soal dijebak, menurut saya tidak ada sama sekali proses penjebakan itu. Jebakan itukan berarti ada orang KPK yang menjebak beliau," ujar Laode Muhammad Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).

Dirinya menyampaikan bukti bahwa di lapangan, KPK mendapatkan informasi adanya transaksi antara Rommy bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Gresik Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Jawa Timur Haris Hassanudin.

Daftar Ketua Umum Partai Politik yang Terlibat Kasus Korupsi, Romahurmuziy Jadi Pasien Kelima KPK

"Pertemuan itu antara teman-teman beliau sendiri. Itu mereka bertemu secara biasa. Tapi KPK bisa memantau berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat kepada KPK," jelas Laode Muhammad Syarif.

Laode Muhammad Syarif menegaskan, dengan bukti-bukti tersebut, KPK tidak ada unsur menjebak.

"Itu juga salah satu bukti KPK tidak menjebak yang bersangkutan," tegas Laode Muhammad Syarif.

KWI dan PGI Kecam Keras Aksi Teror di Dua Masjid di Christchurch Selandia Baru

Sebelumnya, Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Rommy mengaku merasa dijebak, saat ditangkap aparat KPK, Jumat (15/3/2019) kemarin.

Rommy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

Sesaat sebelum meninggal Gedung Merah Putih KPK, Rommy sempat memberikan dua lembar kertas surat pernyataannya yang berjudul 'Surat Terbuka untuk Indonesia'.

Ini Arti nama-nama di Senjata Brenton Tarrant yang Meneror Dua Masjid di Christchurch Selandia Baru

Surat tersebut berisi tulisan tangan dirinya yang diakhiri dengan tanda tangannya.

Berikut ini isi surat Rommy:

1. Saya ingin memulai dengan pepatah Arab: musibah yang menimpa suatu kaum, akan menjadi manfaat dan faedah untuk kaum yang lain.

BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Romahurmuziy Sebagai Tersangka Kasus Suap Jabatan di Kementerian Agama

2 Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan , atau saya rencanakan, bahkan firasat pun tidak.

Itulah kenapa saya menerima sebuah permohonan silaturahmi di sebuah lobi hotel yang sangat terbuka dan semua tahu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini menjadi petaka.

3. Dengan adanya informasi pembuntutan saya selama beberapa pekan, bahkan bulan sebagaimana disampaikan penyelidik, inilah risiko menjadi juru bicara terdepan sebuah koalisi yang menginginkan Indonesia tetap dipimpin oleh paham nasionalisme-religius yang moderat.

Romahurmuziy Tulis Surat Terbuka Setelah Jadi Tersangka, Ini Isi Lengkapnya

4. Kejadian ini juga menunjukkan inilah risiko dan sulitnya menjadi salah satu public figure yang sering menjadi tumpuan aspirasi tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat dari daerah.

5. Kepada rekan-rekan TKN Jokowi-Amin dan masyarakat Indonesia, saya mohon maaf atas kejadian menghebohkan yang tidak diinginkan ini.

Inilah risiko pribadi saya sebagai pemimpin yang harus saya hadapi dengan langkah-langkah yang terukur dan konstitusional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mohon doanya.

Kronologi Romahurmuziy Terjaring OTT KPK di Surabaya

6. Kepada warga PPP di seluruh pelosok Tanah Air; rekan-rekan pengurus DPP DPW, DPC, PAC dan Ranting : saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas seluruh persepsi dan dampak akibat kejadian yang sama sekali tidak pernah terlintas di benak ini.

Jangan kendurkan perjuangan, karena waktu menuju pemilu hanya tinggal hitungan hari.

Saya sudah keliling nusantara dan meyakini PPP lebih dan mampu untuk melewati ambang batas parlemen.

Cuma Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Petisi Mendesak Brenton Tarrant Dihukum Mati Beredar

Saya akan segera mengambil keputusan yang terbaik untuk organisasi, setelah bermusyawarah dengan rekan-rekan fungsionaris DPP dan DPW dalam keterbatasan komunikasi yang saya miliki saat ini.

7. Kepada kakak, adik, keluarga besar terkhusus istri dan anakku tercinta, Ayah mohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesedihan, kerepotan, dan perasaan yang kalian terima.

Dengan seluruh perasaan Ayah yang masih tersisa saat ini, dengan segala ketulusan Ayah, mohon keyakinan kalian bahwa apa yang sesungguhnya terjadi tidaklah seperti yang tampak di media. Ikhlaskan lah takdir yang menimpa Ayah sebagai pemimpin saat ini.

Prabowo Subianto Kenang Masa Pendidikannya di Akabri yang Kerap Dihukum Senior

Anakku, permataku dan pembuat senyumku, engkau harus tetap belajar rajin karena UN sudah dekat.

Tak usah kau pedulikan apa kata orang jika mereka membullymu, karena inilah risiko menjadi pemimpin politik seperti yang selalu Ayah bilang.

Ayah doakan semoga engkau tetap menjadi yang terbaik seperti biasanya di sekolahmu. Peluk ciun ayahmu dari jauh yang selalu mencintaimu.

Romahurmuziy Kena OTT KPK Saat Sarapan di Hotel, Sempat Kabur Saat Diminta Temui Petugas

Istriku, belahan nyawaku, Engkaulah kekuatanku. Aku yakin kita terus saling menguatkan, menghadapi badai ini agar cepat berlalu.

Aku merasakan begitu besarnya cinta dan kesungguhan serta pengorbananmu mendampingiku. Terima kasih untuk terus mempercayaiku. Karenanya, izinkan aku untuk terus mencintaimu. Titip cium untuk anak kita setiap hari.

M Romahurmuziy. 

Sebelumnya, KPK menetapkan M Romahurmuziy alias Rommy, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkaram maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).

Selain Romahurmuziy (RMY), dua orang lainnya yang menjadi tersangka adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Mengaku Hormati Senior, Prabowo Squat Jump di Depan Para Jenderal Purnawirawan

Dalam kasus ini, Rommy diduga bersama pihak Kementerian Agama, menentukan hasil seleksi jabatan tinggi di Kemenag.

"Dalam perkara ini diduga RMY bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemang, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur," jelas Laode M Syarif.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang total Rp 156.758.000 dari sejumlah orang yang diamankan.

Brenton Tarrant Tunjukkan Simbol Ini Saat Sidang Perdana, Ini Maknanya

Akibat perbuatannya, Rommy dijerat pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved