Pengembalian Dana Talangan LMAN Jemput Bola, BUJT: LMAN Jangan Main "Bola"
Soal pengembalian dana talangan, LMAN melakukan jemput bola, Badan Usaha Jasa Tol bilang LMAN jangan main "bola."
BUJT, kata Hilman, hanya memberi dana talangan ke PPK untuk pembayaran ganti rugi lahan yang terkena proyek pembangunan jalan tol.
“Kami jadi heran kenapa LMAN bilang bola ada di BPKP. Kesan LMAN ingin bermain 'bola'. LMAN jangan main 'bola',” kata Hilman kepada Warta Kota, Rabu (13/3/2019).
Hilman mengibaratkan BUJT itu penonton bola yang pertandingan hanya digelar setahun sekali, tetapi bola itu masih dilempar-lempar sebelum pertandingan digelar.
• Butuh 1 Bulan Verifikasi Dokumen Penggantian Dana Talangan Proyek Jalan Tol
Pertandingan itu, kata Hilman, adalah analogi pelaksanaan dari entry meeting yang hanya digelar satu tahun sekali.
Hilman mengatakan, entry meeting bisa dilakukan setiap bulan dan hanya butuh waktu dua hingga tiga minggu untuk exit meeting agar pengembalian dana talangan ke BUJT bisa cepat.
"BUJT sudah menanggung beban bunga karena pembayaran dana talangan yang tertunda,” kata Hilman.
• Percepatan Pembayaran Dana Talangan Tentukan Nasib BUJT
Beberapa BUJT menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, pengadaan tanah menjadi tanggung jawab pemerintah, dan pendanaannya bersumber dari APBN dan atau APBD.
Meskipun dana pengadaan lahan bisa bersumber dari BUJT, sesuai Perpres 30 Tahun 2015 yang sekarang ini dikenal sebagai dana talangan, semua proses administrasi pengukuran, verifikasi tanah, pembayaran kepada warga dan pertanggungjawaban keuangannya bukan di BUJT.
Dana talangan proyek jalan tol yanng masih dalam proses, yakni periode 2016-2018 senilai Rp 4,13 triliun dan periode 13 Oktober 2018 hingga 18 Januari 2019 senilai Rp 5,03 triliun.
• Dana Talangan Belum Dibayar, LMAN Seharusnya Dapat Melakukan Pembebasan Sejak Awal