Boeing 737 Max-8 Jatuh, Kemiripan Antara Ethiopian Airlines ET-302 dan Lion Air JT 610
Hanya berselang lima setelah Boeing 737 Max 8 milik Lion Air jatuh, musibah serupa menimpa maskapai Ethiopian Airlines yang memakai pesawat sejenis.
Namun, sebelum mendarat, ET-302 jatuh lebih dahulu, sama halnya dengan Lion Air JT 610.
Hingga kini, pihak-pihak terkait sedang mengumpulkan bukti dan penyebab jatuhnya Ethiopian ET302.
• Detik-detik Bom Meledak di Kota Sibolga, Tito Karnavian Sebut Jaringan Lampung dan ISIS
Melarang terbang
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengambil langkah untuk melakukan inspeksi dan melarang terbang sementara pesawat terbang Boeing 737-8 Max di Indonesia.
Langkah diambil terkait jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737 Max 8.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang.
Kebijakan melarang terbang sementara Boeing 737 Max 8 sama dengan kebijakan pemerintah China yang melarang maskapainya menerbangkan pesawat jenis itu.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, langkah tersebut diambil untuk menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia.
"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan” kata Polana.
• Tips Menyelesaikan Tagihan Kartu Kredit, Memakai Metode Bola Salju: Bagaimana Penjelasannya?
Inspeksi akan dimulai secepatnya mulai Selasa (12/3/2019).
Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, maka pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.
Sejauh ini, pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737 Max 8 sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 lalu setelah kecelakaan Lion Air.
Bilamana jika terjadi masalah atau temuan hasil inspeksi pesawat langsung digrounded di tempat.
Ditjen Hubud terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA) untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Indonesia laik terbang.
FAA telah menerbitkan Airworthiness Directive yang juga telah diadopsi oleh Ditjen Hubud dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737 Max 8.