Artis

Atiqah Hasiholan Bolak Balik Ubah Posisi Duduk dan Mainkan Jari saat Sidang Hoax Ratna Sarumpaet

"Ya harapan saya kepada majelis hakim, kasus ibu saya diringankan lah saat agenda pembacaan putusan sela pada 19 Maret 2019."

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Atiqah Hasiholan menjelang sidang kasus hoax Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019). 

Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Disela-sela penahanannya, Ratna Sarumpaet didukung banyak pihak, terutama putrinya, Atiqah Hasiholan yang kerap membesuk ibundanya itu di Rutan Polda Metro Jaya.

Saat membesuk ibundanya, Atiqah Hasiholan mengatakan, dia memohon kepada penyidik untuk menangguhkan penahanan ibunya.

Atiqah Hasiholan pun mengutarakan keinginan menjadi penjamin Ratna Sarumpaet jika ibunya mendapat izin penangguhan penahanan.

Dia juga berusaha meyakinkan penyidik bahwa Ratna Sarumpaet akan terus menjalani pemeriksaan petugas di Polda Metro Jaya. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved