Artis Terjerat Narkoba

Zul Zivilia Ungkap Perannya di Sindikat Jaringan Pengedar Narkoba Kelas Kakap

ZULKIFLI (38), vokalis band Zivilia, dibekuk aparat Polda Metro Jaya karena terlibat dalam sindikat jaringan pengedar narkoba kelas kakap.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Konferensi pers pengungkapan jaringan pengedar narkoba yang libatkan vokalis Band Zul Zivilia, Zulkifli di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/3). 

Menurutnya, jenis sabu dan ekstasi yang ada diduga kuat berasal dari luar negeri.

"Namun masih kami dalami dan kami pastikan lagi," cetus Gatot.

Gatot Eddy Pramono mengatakan, dari tangan 9 tersangka jaringan ini, berhasil disita narkotika jenis sabu sebanyak 50,6 kg dan 54.000 butir ekstasi senilai sekitar Rp 100 miliar.

Akui Tak Mudah Berantas KKSB di Nduga Papua, Jokowi: Medannya Betul-betul Sangat Berat

Dilihat dari jumlah narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diamankan, kata Gatot, diduga kuat jaringan ini merupakan jaringan narkoba internasional yang bekerja cukup sistematis.

"Kita berhasil mengungkap jaringan ini dengan menyita narkotika yang cukup banyak, yakni jenis sabu sebanyak 50,6 kg dan ekstasi 54.000 butir," ungkap Gatot.

Jaringan ini, katanya, bekerja sangat sistematis dan tertutup.

Maruf Amin: HTI Bukan Ditolak, tapi Tertolak

"Jaringan ini bekerja dengan sistem sel tertutup, di mana bandar besarnya atau aktor yang paling atas tidak dikenal langsung dengan para bandar di bawahnya," beber Gatot.

Karenanya, kata di,a pihaknya menduga jaringan ini merupakan jaringan besar. Bahkan, pihaknya mengembangkan kasus ini dengan membekuk dua bandar di Palembang, Sumatera Selatan.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari dibekuknya tiga tersangka, yakni MB (25) alias Alfian alias Dimas, RSH (29), dan MRM (25), di Hotel Harris kamar 1030 di Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/2/2019).

Politikus PDIP Jelaskan Alasan Andi Arief Bukan Korban Penyalahgunaan Narkoba

Dari mereka disita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0,5 gram, 3 (tiga) buah HP berikut simcard, 3 (tiga) buah ATM, dan uang tunai Rp 308.006.000.

"Meski narkoba yang kita dapati sedikit, penyidik mendalami uang Rp 300 Juta lebih, dari 3 tersangka ini. Akhirnya diketahui bahwa uang itu hasil penjualan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dari sini kita kembangkan kasus ini," jelasnya.

Kemudian, kata Gatot, pihaknya membekuk empat tersangka lain di di Apartemen Gading River View City Home Kawasan MOI Tower San Fransisco Lt 12 unit 1208, di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019) sore.

Kasusnya Dihentikan Polisi, Andi Arief Sebut Dirinya Bukan Warga Negara Istimewa

Satu dari empat tersangka yang dibekuk di apartemen ini, adalah vokalis band Zivilia, yakni Zulkifli alias Zul Zivilia.

Zul dibekuk bersama MH (26) alias RIAN, HR (28) alias ANDU, dan D (26), seorang perempuan.

Dari mereka disita sabu dengan berat 9,5 Kg, ekstasi 24.000 butir, 4 buah HP berikut simcard, 2 (dua) buah ATM, timbangan elektric dan uang tunai Rp 1.400.000.

BREAKING NEWS: Polisi Ciduk Edo Indonesian Idol Terlibat Kasus Narkoba, Berikut 7 Artis Narkoba

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved